Jembatan penghubung di atas Sungai Ogan yang terletak di Jalan Raya Lintas Utama Sumatera, Desa Keban Agung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menjadi sorotan publik, terutama dari kalangan aktivis lingkungan.
- Perbaikan Jembatan Ogan 1 Kertapati, Penumpang Kereta di Palembang Diimbau Tiba Lebih Awal ke Stasiun
- Jembatan Ogan I Baturaja Ditutup Sementara, Ini Penyebabnya
Baca Juga
Jembatan tersebut, yang diduga dibangun khusus untuk kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Keban Agung milik PT SSPewali, disebut-sebut tidak memberikan akses untuk masyarakat umum. Selain itu, jembatan ini diduga memperpendek lebar Sungai Ogan, yang bisa berdampak negatif pada ekosistem sungai dan mengganggu aliran air.
Hal ini menuai kritik keras dari berbagai pihak, termasuk Direktur Eksekutif LP3L, Yunizir Djakfar, yang menilai bahwa keberadaan jembatan tersebut merugikan masyarakat dan lingkungan.
"Jika benar keberadaan jembatan itu mengganggu fungsi sungai Ogan, apapun alasannya, itu tidak boleh berdiri. Perusahaan jangan egois, karena ada hak masyarakat di situ, apalagi kalau sampai merugikan," ujar Yunizir, yang akrab disapa Ujang, dalam wawancara dengan Kantor Berita RMOLSumsel, Minggu (8/9).

Potensi Dampak Lingkungan dan Keresahan Masyarakat
Menurut Ujang, perusahaan seharusnya memperhatikan dampak lingkungan dari proyek infrastruktur seperti jembatan ini. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai kesalahan besar, terlebih jika menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Kalau sampai menimbulkan keresahan masyarakat, apapun alasannya, jembatan itu harus dibongkar," tegasnya.
Ia juga menduga bahwa saat pembangunan jembatan berlangsung, masyarakat mungkin tidak sepenuhnya menyadari dampak negatif yang akan ditimbulkan. "Mungkin ada ketidaktahuan masyarakat tentang dampak pembangunan ini. Kalau terkait izin, memang sekarang wewenangnya di pemerintah pusat, tapi masyarakat sebagai pemilik wilayah berhak bersuara. Jangan takut," tambahnya.
Ujang menyoroti bahwa pemberian Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan sering kali digunakan sebagai alat untuk meredam kritik masyarakat. Padahal, CSR adalah hak masyarakat, bukan sekadar hadiah dari perusahaan.
"Perusahaan jangan berpikir bisa menyelesaikan keresahan masyarakat hanya dengan CSR. Ingat, CSR itu hak masyarakat karena 2,5 persen dari keuntungan perusahaan memang harus diberikan kepada masyarakat. Jadi bukan masyarakat yang mengemis minta CSR," tegasnya.
Tuntutan Transparansi dan Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Ujang juga mengingatkan bahwa kontribusi perusahaan kepada pemerintah daerah dalam bentuk pajak adalah kewajiban, bukan bentuk kemurahan hati. "Jangan sampai keberadaan perusahaan justru merugikan masyarakat yang lebih dulu ada di wilayah tersebut. Kita tidak alergi dengan pembangunan, tapi kita ingin pembangunan yang berwawasan lingkungan," pungkasnya.
Di sisi lain, ketika dimintai konfirmasi, pihak manajemen PT SSPewali melalui Novrizal Bustaman belum memberikan tanggapan hingga berita ini dibuat. Sementara itu, Humas PT Abadi Ogan Cemerlang (AOC), Tisna, menegaskan bahwa jembatan tersebut bukan milik mereka, melainkan milik PLTU Keban Agung. Meskipun belakangan diketahui jika PT AOC yang selam ini menyuplai batubara untuk PLTU tersebut.
"Itu jembatan milik PLTU Keban Agung, bukan jembatan kami. Memang kami ada rencana membangun jalan dan jembatan untuk suplai batubara ke PLTU, tapi belum terealisasi karena lahan belum dibebaskan," ujar Tisna.
Untuk diketahui, PLTU Keban Agung atau yang juga dikenal dengan PLTU Sumbagsel 1 dimiliki oleh PT Sumbagsel Energi Sakti Pewali, berkapasitas 2x150 MW. Merupakan konsorsium perusahaan yang dimiliki oleh PT Sumberenergi Sakti Prima, PT Adimas Puspita Serasi, PT D&C Engineering Company, dan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PLN Group).
- Bumi Sawindo Permai dan PTBA Dinilai Tak Serius Ganti Rugi Lahan Warga, Camat Lawang Kidul Berang Saat Rapat Mediasi
- Djan Faridz, Bos Priamanaya Group Terseret Kasus Harun Masiku, Perusahaannya di Sumsel Kerap Dilaporkan Melanggar Lingkungan
- Perbaikan Jembatan Ogan 1 Kertapati, Penumpang Kereta di Palembang Diimbau Tiba Lebih Awal ke Stasiun