Kalau ada yang berkeinginan menyelewengkan dana penanganan Pandemi Covid-19, janganlah. Sebab aparat penegak hukum sudah bertekad menindak tegas para koruptor dana ini.
- Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI Ditahan
- Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejari OI Geledah Kantor Bawaslu
- Herry Wirawan, Si Predator Anak Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri
Baca Juga
Seperti yang terjadi di Sumatera Utara. Sejumlah pihak turut digandeng Polda Sumatera Utara untuk mengusut dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos), termasuk bantuan langsung tunai (BLT) maupun sembako yang merupakan bantuan terkait pandemik Covid-19.
“Ini semua sekarang masih dalam penyelidikan, yang paling sulit itu adalah perhitungan kerugian negara. Kami tidak bisa sendiri, perlu BPKP dan pihak lain,” kata Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin dilansir Kantor Berita RMOLSumut, Kamis (30/7/2020).
Martuani menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan terhadap puluhan kasus dugaan penyelewengan bantuan. Pihaknya pun berkomitmen untuk menuntaskan persoalan yang menurutnya banyak terjadi di tingkat pelaksana.
“Kita akan tuntaskan masalah bantuan sosial, ini banyak pada tataran pelaksana, bukan pengambil kebijakannya. Saya contohkan di Desa Mampang Julu, ini persoalannya di tingkat kepala desa,” pungkasnya.[ida]
- Empat Penambang Emas Ilegal di Muratara Tertangkap
- Polda Metro Jaya Sudah Kantongi Pelaku Pemukulan Ade Armando, Begini Ciri-cirinya
- Rekayasa Kasus Perampokan, Pj Kades di Musi Banyuasin Terancam 7 Tahun Penjara