Kisah Novi seorang janda anak dua, warga Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan viral di media sosial (Medsos).
- Dikeroyok hingga Babak Belur, Seorang Bapak di Palembang Laporkan 2 Anak Kandung ke Polisi
- Kronologi Penyanyi Virgoun Tertangkap Pesta Sabu Dengan Wanita Berumur 20 Tahun
- Usai Viral Pelaku Pemerkosaan di Lahat Dituntut 7 Bulan, Kajati Sumsel: Kalau Ada Unsur Kesengajaan, Kami Akan Sanksi JPU Maupun Pejabat Struktural
Baca Juga
Ia menerima vonis pengadilan dengan hukuman 14 bulan penjara. Hukuman itu ia terima lantaran telah menyiram laki-laki yang naksir dengan dirinya inisial AD pakai air keras. Novi nekat melakukannya karena AD diduga telah mengganggu dengan kerap mengintip dirinya.
Atas hukuman yang diterimanya, Novi harus berpisah dengan dua orang anaknya. Dan kini kedua anaknya tersebut untuk sementara dititipkan dengan sang nenek. Kondisi tersebut juga membuat Novi sedih dan berusaha untuk kuat menjalaninya.
"Ini kan dia putus 14 bulan. Jadi kan kemarin kita komunikasi ke keluarga mau banding kan," kata Dian Burlian selaku Kuasa Hukum Novi pada Kamis, 14 November 2024.
"Akhirnya karena kesepakatan keluarga, diterimalah 14 bulan itu. Sebenarnya memang korbannya itu kan salah setting dari awal, semestinya dia sebagai korban Ibu itu," ujarnya.
Dian menjelaskan, pihaknya memegang perkara tersebut sudah separuh jalan. Sehingga pihaknya hanya tinggal mengikuti saja.
Dijelaskan, Novi merupakan seorang janda anak dua setelah berpisah dari suaminya. Sehingga dengan kondisi tersebut, Novi hidup sendiri dengan membesarkan kedua anaknya.
"Jadi ada si cowok ini suka dengan dia. Nah suka itu luar biasa, jadi setiap malam diganggu selama 6 bulan setiap malam, lampunya dimatikan, ada kolornya (celana dalam) di curi," jelasnya.
"Intinya bagaimana dia minta perhatian lah si cowok ini," timpalnya.
Kemudian karena diduga sering diganggu oleh pria tersebut, membuat Novi memberitahukannya ke Kepala Desa (Kades) tempatnya tinggal.
"Namanya manusia, sempat juga ngomong ke Kades bahwa dia diganggu. Pria itu sudah dipanggil Kades dan berbicara dengan keluarga pelaku," ungkapnya.
"Ngomong dia tidak bisa mencegah karena itu tidak berani, takut dibunuh sama si pelaku," terangnya.
Lalu puncaknya, Novi yang telah merasa tidak nyaman lantaran diganggu dan diintip melakukan tindakan sendiri. Novi mengambil air keras yang dicampur dengan air dan disiramkannya ke pria tersebut.
"Nah sempat di rumah sakit si pelaku ini 14 hari, kemudian dari pihak keluarga sudah berupaya damai. Kemudian Kades juga sudah bantu, biaya perobatan semuanya Kades. Karena Ibu ini memang orang tidak mampu," katanya.
"Jadi karena pihak korban ini ada pihak ketiga minta Rp 60 juta. Ya dari mana uang Rp 60 juta. Kita itu tahunya dapat informasi setelah P21 kita dapat informasi dan kita datangi dan temani," pungkasnya.
- Aiptu FN Pelaku Penusukan dan Penembakan Debt Collector Tiba di Polda Sumsel, Serahkan BB Sangkur
- Usai Beli Sabu, Dua Budak Narkoba Ditangkap saat Melintas di Jalinsum Muratara
- Permendagri Tapal Batas Palembang-Banyuasin Digugat ke Mahkamah Agung