Dinyatakan Sehat, Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara Resmi Ditahan

Ist/Rmolsumsel.id
Ist/Rmolsumsel.id

Kejaksaan Negeri Lubuklinggau resmi menahan Koordinator Sekretariat Bawaslu Muratara yakni Hendrik, lantaran menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Muratara tahun anggaran 2019-2020.


Hendrik ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik pada Senin (11/4). Namun, karena Hendrik secara tiba-tiba pingsan saat sedang diperiksa oleh penyidik, maka penahanan ditangguhkan hingga yang bersangkutan sehat. 

"Kita telah melakukan penahan kepada tersangka Hendrik, kemarin sempat sakit, sekarang sudah dinyatakan sehat, tersangka akan ditahan sampai 20 hari kedepan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Yuriza Antoni, Selasa (12/4).

Menurutnya sebelum dilakukan penahanan, tersangka sempat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dan selanjutnya menjalani pemeriksaan kesehatan kembali. "Cukup kooperatif karena datang tanpa harus dilakukan penjemputan dan tersangka langsung dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan, selanjutnya dilakukan penahanan," jelas dia. 

Menurutnya peran tersangka Hendrik saat menjabat sebagai Kordinator Sekretariat (Korsek) menjabat sebagai Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) pada Bawaslu Muratara.

Dari hasil audit BPKP Sumsel ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 2,51 Miliar, atas perbuatan para tersangka dikenakan pasal 2 dan pasal 3 Undang-undang tindak pidana korupsi," katanya.

Sebelumnya Kejari Lubuklinggau telah menetapkan delapan tersangka dalam dugaan kasus korupsi penyimpangan dana hibah pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun anggaran 2020.

Kedelapan tersangka tersebut yakni, Munawir Ketua Komisioner Bawaslu Muratara, M Ali Asek anggota Bawaslu Muratara, Paulina anggota Bawaslu Muratara, SZ Bendahara Bawaslu Muratara, dan Kukuh Reksa Prabu Staf Bawaslu Muratara.

Sementara dua tersangka lainnya yakni Tirta Arisansi, dan Hendrik, keduanya merupakan Kordinator sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Muratara sama seperti Aceng Sudrajat.