Jalani Verifikasi Faktual, DPW PBB Sumsel Optimis jadi Peserta Pemilu 2024

DPW PBB Sumsel mengikuti verifikasi faktual di KPU Sumsel/ist.
DPW PBB Sumsel mengikuti verifikasi faktual di KPU Sumsel/ist.

DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Sumatera Selatan optimis mampu lolos dalam verifikasi faktual dan menjadi peserta dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.


Ketua DPW PBB Sumsel Armansyah mengatakan, pihaknya tidak ingin mengulang peristiwa pada Pemilu 2014 dan 2019 yang tidak memenuhi syarat, sehingga harus melakukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terlebih dahulu untuk menjadi peserta.

"Kita optimis akan lolos Pemilu 2024, dan jajaran DPC se-Sumsel juga tak mendapatkan masalah dalam pelaksanaan verifikasi faktual," ujar dia didampingi Sekretaris DPW Chandra Darmawan disela- sela verifikasi faktual oleh KPU Sumsel, Senin (17/10/2022). 

Keoptimisan itu, kata Armansyah didasari dari persiapan PBB sejak jauh-jauh hari dalam melakukan pembenahan struktur Partai yang ada. "Kita sudah siapkan jauh hari, bukan sebulan dua bulan tapi tahunan, sehingga struktur partai kita sudah siap dengan menggalang kekuatan termasuk pengurus DPC selalu konsultasi dengan tetap kompak, dan selalu koordinasi," jelas dia. 

Sementara, Komisioner KPU Sumsel Hepriyadi mengatakan, terdapat enam partai politik di hari kedua yang melakukan verifikasi faktual yakni Partai Garuda, Partai Ummat, Partai Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, dan Partai Hanura.

Sedangkan di hari pertama, terdapat tiga Partai politik yang melakukan verifikasi faktual yakni Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Buruh dan Partai Solidaritas Indonesia. "Verifikasi faktual kepengurusan berlangsung selama dua hari yaitu tanggal 16-17 Oktober 2022, dan hari kedua ada enam parpol," kata dia. 

Menurut dia, verifikasi faktual kepengurusan ini dilakukan secara serentak di tingkat provinsi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

"Kami akan melakukan proses verifikasi faktual kepengurusan partai politik sesuai dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 pasal 79. Kami memastikan domisili kantor tetap parpol, mengecek pengurus parpol (Ketua, Sekretaris dan Bendahara) dan juga membuktikan apakah partai itu memperhatikan keterwakilan 30 persen perempuan,” tandas dia.