12 Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Muba, Ini Penyebabnya

Kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Rio Andrian didampingi Kasi Humas AKP Susianto memberikan keterangan Terkait kronologis terbakarnya 12 sumur ilegal di Desa Tanjung Dalam Muba. (Amarullah Dianayah/ist).
Kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Rio Andrian didampingi Kasi Humas AKP Susianto memberikan keterangan Terkait kronologis terbakarnya 12 sumur ilegal di Desa Tanjung Dalam Muba. (Amarullah Dianayah/ist).

Proses penyelidikan terbakarnya 12 sumur minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin pada Sabtu (16/10/2022) dini hari terus dilakukan Satreskrim Polres Muba.


Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian mengatakan, dari penyelidikan pihaknya sumur minyak terbakar disebabkan percikan api rokok dari salah satu pekerja yang saat itu sedang beraktivitas menambang minyak. 

"Untuk sementara, kebakaran sumur minyak diduga dari salah satu api rokok pekerja," ujar Dwi didampingi Kasi Humas AKP Susianto saat konferensi pers terkait kronologis terbakarnya sumur minyak ilegal, Senin (17/10/2022). 

Saat ini, kata dia, pihaknya telah memasang garis polisi untuk melokalisir lokasi kejadian guan tak dimasuki oknum-oknum tak bertanggungjawab untuk kepentingan penyelidikan. 

"Upaya pemadaman telah dilakukan, dari 12 Sumur minyak terbakar, sudah tujuh sumur minyak api bisa dipadamkan, saat tinggal lima sumur lagi terus diupayakan bisa dilakukan pemadaman," kata dia. 

Lebih lanjut Dwi mengatakan, mengenai pemilik lahan, pemodal dan pekerja, Dwi mengatakan, pihaknya telah mengantongi indentitas pihak-pihak tersebut. "Untuk pemilik lahan dan pengebor sudah diketahui identitasnya sekarang tengah dilakukan pengejaran. Kami imbau dapat menyerahkan diri," tegas dia. 

Disinggung mengenai korban, Dwi membantah jika peristiwa itu menyebabkan puluhan korban seperti yang tersebar di media sosial. Menurut dia, hingga saat ini hanya ada satu korban yang susah dirawat di RSUD Sekayu. 

"Untuk korban hanya satu orang mengalami luka bakar sekitar 60 persen. Masih mendapatkan perawatan dan belum bisa dimintai keterangan," tandas dia.