Kapolri Perintahkan Propam Dalami Coretan ‘Sarang Pungli’ di Polres Luwu

Coretan dinding 'sarang pungli' di Mapolres Luwu yang diduga dilakukan oknum anggota Kepolisian/Net
Coretan dinding 'sarang pungli' di Mapolres Luwu yang diduga dilakukan oknum anggota Kepolisian/Net

Masukan dari personel Polri dan masyarakat yang meminta untuk mendalami munculnya coretan ‘sarang pungli' di Polres Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Kapolri menganggap hal tersebut merupakan asiprasi dan kritik membangun guna membersihkan institusi Polri. Oleh karenanya ia telah memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk melakukan pendalaman terkait munculnya tulisan tersebut.

"Ada masukan dari personel Polri dan masyarakat akan hal tersebut. Oleh sebab itu, saya sudah instruksikan kepada Kadiv Propam dan jajarannya untuk mendalami munculnya tulisan tersebut," kata Sigit kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/10).

Selain Divisi Propam, Kapolda Sulawesi Selatan juga telah diminta bergerak mendalami hal ini.

"Kapolda juga sudah saya minta untuk bergerak langsung mengusut hal tersebut," ujar Sigit.

Viral sebelumnya, coretan dinding di Mapolres Luwu bertulis ‘sarang pungli’ yang ternyata dilakukan oleh anggota kepolisian berinisial Aipda HR. Terkait coretannya, Aipda HR mengaku siap membuktikan tulisan 'Sarang Pungli' tersebut.

Disisi lain, pihak Polres Luwu sendiri mengatakan bahwa, sosok yang melakukan coretan dinding tersebut mengalami gangguan mental.