Jalan-jalan ke Lubuklinggau Bawa Sajam, Pria Pengangguran Asal Bengkulu Ini Ditangkap

Pelaku dan barang bukti saat diamankan pihak kepolisian/ist.
Pelaku dan barang bukti saat diamankan pihak kepolisian/ist.

Firmansyah (22), warga asal Lubuk Belimbing II, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu ditangkap Polisi.


Pria pengangguran ini ditangkap saat sedang jalan-jalan ke Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan dengan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau di pinggang. Tim Macan Lingau bersama Tim Patroli Sat Samapra Polres Lubuklinggau menangkapnya pada Sabtu, 25 Maret 2023 sekitar pukul 23.30 WIB.

Pelaku ditangkap di Jalan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Darinya petugas mengamankan 1 bilah pisau bergagang kayu warna cokelat bersarung kulit warna hitam. 

"Pelaku tertangkap tangan membawa sajam jenis pisau oleh tim gabungan yang saat itu sedang melaksanakan Ops Pekat Musi 2023," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara.

Bermula saat tim gabungan sedang melaksanakan hunting dalam rangka Ops Pekat Musi 2023 guna antisipasi premanisme dan 3C di daerah atau tempat-rawan kriminalitas. Dan melakukan patroli ke arah Jalan Taba Jemrkeh.

"Anggota melihat motor Honda Revo warna hitam tanpa dilengkapi nomor polisi dikendarai dua orang laki-laki berbocengan," ungkapnya.

Keduanya terlihat mencurigakan. Lalu kendaraam dihentikan oleh petugas. Dan dilakukan pemerikaaan serta pengecekan. 

"Pada saat anggota sedang melalukan penggeledahan badan terhadap 2 orang laki-laki itu, diketahui dan terlihat oleh petugas salah seorang tersangka Firmansyah membuang sesuatu benda di pinggir jalan," ungkapnya.

Ketika ditelusuri dan di cek oleh petugas, ternyata ditemukan 1 bila senjata tajam jenis pisau. Dimana diakui sebagai milik tersangka Firmansyah.

Selanjutnya atas pengakuan dan ditemukannya sajam tersebut, kemudian tersangka berikut dengan barang bukti dibawa serta diamankan ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan secara intensif. 

"Tersangka Firmansyah mengakui telah membawa dan memguasai pisau bukam karena profesinya," jelas Kasat Reskrim. 

Selain itu, tersangka juga mengakui saat petugas akan melakukan penggeledahan sempat membuang sajam berupa pisau ke pinggir jalan. Itu diakui tersangka untuk memghindari pemeriksaan petugas.

"Sebelum dibuang ke pinggir jalan pisau tersebut diselipkan oleh tersangka di pinggang sebelah kanannya. Pisau dibawa tersangka alasan digunakam untuk jaga diri saat jalan-jalan ke Kota Lubuklinggau," pungkasnya.