Jadwal PSU dan PSL di Tiga Wilayah Sumsel


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Andika Pranata Jaya.(Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Andika Pranata Jaya.(Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)

Ketua KPU Provinsi Sumsel Andika Pranata Jaya mengungkapkan untuk persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan PSL di Sumsel, ada di 3 daerah yakni Kota Palembang, Musi Banyuasin (Muba) dan Musi Rawas Utara (Muratara).


"di Muba 1 TPS (21 Februari), Muratara 1 TPS (22 Februari) dan PSL ada di Palembang. PSU sudah dikeluarkan rekomendasi teman- teman Bawaslu kemudian PSL akan kami lakukan 23 Februari nanti, " katanya, Selasa (20/2).

Selain di daerah itu, jajaran KPU juga saat ini masih melakukan pendataan apakah ada beberapa daerah lain yang terindikasi kedepan untuk PSU dan PSL lainnya.

"Untuk logistiknya, kami punya surat cadangan yang sudah kami siapkan, masing-masing surat suara ada seribu, Muratara, Muba sudah siap tinggal menggelar. Kami mengundang lagi pemilih, dan kami menyiapkan KPPS untuk menyiapkan TPSnya, " katanya.

Ditambahkan Andika, untuk petugas KPPS di TPSnya nanti dipastikan masih petugas lama, bukan yang baru.

"Untuk diketahui KPPS itu bertugas 25 Januari hingga 25 Februari, jadi dia masih dalam rangkaian satu bulan pekerjaannya, dan KPPS masih ditugaskan pemungutan suara. Nah untuk logistik TPS seperti tenda dan konsumsi nanti kita siapkan, “ujarnya.

Disisi lain, untuk surat suara yang akan digunakan nanti, untuk kota Palembang pihaknya sedang koordinasi dengan KPU RI untuk penambahan ketersediaan, surat suara untuk PSL.

"Palembang itu untuk surat suara DPRD Palembang dan DPRD Sumsel dapil I, dan II, sekarang sedang dimintakan kekurangan surat suara. Sedangkan PSU di Muba terindikasi coblos lebih satu kali termasuk di Muba, " katanya.