Jadi Sarang Narkoba, Polisi Gerebek Sebuah Rumah di Negeri Pakuan OKU Timur

Ilustrasi narkoba (net/rmolsumsel.id)
Ilustrasi narkoba (net/rmolsumsel.id)

Sebuah rumah yang diduga sering dijadikan sarang narkoba di Desa Negeri Pakuan, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur, digerebek anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur, Selasa (7/2), sekitar pukul 13.30 WIB.


Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan satu tersangka bernama Elman Irawan (38), petani asal Desa Negeri Pakuan, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur. Selain itu, turut disita barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram, 5 pirek kaca, 3 jarum.

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasat Narkoba, Iptu Bondan menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah Desa Negeri Pakuan, sering dijadikan tempat transaksi dan pesta sabu.

“Kemudian dilakukan penyelidikan, setelah infonya akurat langsung dilakukan penggerebekan dan anggota kita berhasil mengamankan satu tersangka karena saat diperiksa didapati satu paket sabu, lima pirek serta tiga jarum,” jelas Iptu Bondan, Jumat (10/2).

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres OKU Timur guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka bisa dijerat Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.