Sebuah rumah yang diduga sering dijadikan sarang narkoba di Desa Negeri Pakuan, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur, digerebek anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur, Selasa (7/2), sekitar pukul 13.30 WIB.
- Fachri Albar Belum Jujur ke Penyidik soal Empat Jenis Narkoba Miliknya
- Jaringan Pengedar Ganja Pagar Alam Selatan Terbongkar, Satu Pelaku Diamankan
- Kejari Palembang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan, Narkoba hingga Senjata Api Dilindas dan Diblender
Baca Juga
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan satu tersangka bernama Elman Irawan (38), petani asal Desa Negeri Pakuan, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur. Selain itu, turut disita barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram, 5 pirek kaca, 3 jarum.
Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasat Narkoba, Iptu Bondan menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah Desa Negeri Pakuan, sering dijadikan tempat transaksi dan pesta sabu.
“Kemudian dilakukan penyelidikan, setelah infonya akurat langsung dilakukan penggerebekan dan anggota kita berhasil mengamankan satu tersangka karena saat diperiksa didapati satu paket sabu, lima pirek serta tiga jarum,” jelas Iptu Bondan, Jumat (10/2).
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres OKU Timur guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Tersangka bisa dijerat Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.
- Terjatuh Saat Kabur, Pencuri Motor Bersenpi Diamuk Massa di OKU Timur
- Dana Desa Dipakai untuk Kepentingan Pribadi, Mantan Kades di OKU Timur Ditetapkan Tersangka Korupsi
- Dua Pengendara Motor di OKU Timur Tewas Ditabrak Truk Fuso yang Gagal Menanjak