Sebuah rumah yang diduga sering dijadikan sarang narkoba di Desa Negeri Pakuan, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur, digerebek anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur, Selasa (7/2), sekitar pukul 13.30 WIB.
- Rumah Pengedar Narkoba di Musi Rawas Digerebek Polisi, Barang Bukti 16 Bungkus Sabu Diamankan
- Ibu Rumah Tangga di Lubuklinggau Jadi Kurir Narkoba, Ditangkap Polisi Mengaku Sabu Pesanan Orang
- Kurir Coba Tipu Polisi Melalui 26 Kaleng Susu Berisi Sabu
Baca Juga
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan satu tersangka bernama Elman Irawan (38), petani asal Desa Negeri Pakuan, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur. Selain itu, turut disita barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram, 5 pirek kaca, 3 jarum.
Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasat Narkoba, Iptu Bondan menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah Desa Negeri Pakuan, sering dijadikan tempat transaksi dan pesta sabu.
“Kemudian dilakukan penyelidikan, setelah infonya akurat langsung dilakukan penggerebekan dan anggota kita berhasil mengamankan satu tersangka karena saat diperiksa didapati satu paket sabu, lima pirek serta tiga jarum,” jelas Iptu Bondan, Jumat (10/2).
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres OKU Timur guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Tersangka bisa dijerat Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.
- Enos-Yudha Berpotensi Kembali Berpasangan di Pilkada OKU Timur, Sudah Ambil Formulir di Enam Parpol
- Tergiur Dapat Uang Ratusan Juta, Warga OKU Timur Malah Kehilangan Uang Rp 48 Juta Usai Ditipu Dukun Gadungan
- Rumah Pengedar Narkoba di Musi Rawas Digerebek Polisi, Barang Bukti 16 Bungkus Sabu Diamankan