Jadi Gedung Green Building Pertama di Sumsel, Kantor OJK Diklaim Ramah Lingkungan

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso  didampingi Gubernur Sumsel Herman Deru. (kenedy/rmolsumsel.id)
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso didampingi Gubernur Sumsel Herman Deru. (kenedy/rmolsumsel.id)

Gedung Kantor OJK Regional 7 Sumbagsel yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Senin (27/6) diresmikan. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso secara langsung hadir dalam peresmian tersebut. 


Kantor baru OJK Regional 7 Sumbagsel ini dibangun dengan konsep green building. Gedung yang berdiri di atas lahan kurang lebih 4 ribu meter persegi tersebut menggantikan kantor sebelumnya yang berada di Jalan Residen Abdul Rozak.

Kepala OJK Regional 7 Sumbagsel, Untung Nugroho mengatakan bahwa keunggulan pada gedung baru ini yakni dibangun dengan konsep green building. Menurutnya, gedung OJK satu-satunya gedung di Sumsel yang memenuhi syarat ‘gold’ dari konsep green building.

“Mulai dari pengelolaan air limbah bisa di daur ulang, material dari bahan lokal, hingga kaca yang kita gunakan juga khusus untuk konsep green building,” jelasnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa gedung baru tersebut guna mendukung tugas-tugas OJK yang ada di lima provinsi, yakni Sumsel, Lampung, Jambi, Bengkulu, dan Kepulauan Bangka Belitung.

“Gedung ini untuk mendukung dibidang pengawasan, pengaturan, dan perlindungan nasabah jasa keuangan,” katanya ketika dibincangi.

Sementara itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan hadirnya gedung baru ini menjadi contoh untuk mewujudkan cita-cita Sumsel, yakni mempersiapkan diri sebagai wilayah dengan green energy.

“Konsep dari gedung ini menjadi contoh yang mana cita-cita besar Sumsel ditahun 2055 kita sudah menjadi wilayah green energy,” jelasnya.

Deru juga meminta agar dengan diresmikannya gedung Kantor OJK Regional 7 Sumbagsel tersebut, tiga fungsi utama OJK tersebut semakin bisa leluasa untuk dimaksimalkan. Salah satunya terkait Pinjaman Online (Pinjol), ataupun investasi bodong yang tengah marak saat ini.

Menurut Deru, penting bagi OJK untuk memperketat pengawasan, terutama di wilayah-wilayah pedesaan ataupun daerah. Sebab, korban akibat penipuan hal itu sudah mulai banyak saat ini.

“Tentu ini menjadi peran OJK dalam memberikan keamanan serta pengawasan terhadap industri jasa keuangan yang saat ini tengah berkembang di Sumsel,” pungkasnya.