Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali informasi dari istri mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin, Eliza Alex Noerdin, soal barang bukti kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung
Baca Juga
Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami penyidik saat memeriksa Eliza selama 6 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (7/12).
"Eliza hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan barang bukti yang ditemukan saat tim KPK mengamankan tersangka DRA di salah satu lobby hotel di Jakarta," ujar Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu pagi (8/12).
Barang bukti yang diamankan penyidik saat mengamankan Dodi Reza Alex yang merupakan Bupati Muba dan tersangka dalam perkara ini yaitu uang yang diawab ajudan Dodi, Mursyid, sebesar Rp 1,5 miliar.
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa Mursyid sebagai saksi di tempat dan waktu yang sama.
"Mursyid hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang dari beberapa pihak swasta sebagai bentuk fee proyek untuk tersangka DRA dkk," pungkas Ali.
Dodi Reza terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 15 Oktober 2021 wilayah Muba, Sumsel yang mengamankan delapan orang termasuk sang bupati.
Dari OTT tersebut KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yaitu, Bupati Dodi; Herman Mayori (HM) selaku Kadis PUPR Kabupaten Muba; Eddi Umari (EU) selaku Kabid SDA yang juga PPK Dinas PUPR Kabupaten Muba; dan Suhandy (SUH) selaku Direktur PT Selaras Simpati Nusantara (SSN).
- Sumur Minyak Meledak di Lahan PT Hindoli, Pemilik Tambang Ilegal di Sungai Lilin Jadi Tersangka
- Muba Bangun Pusat Vokasi Terintegrasi untuk Dorong SDM Unggul dan Berdaya Saing
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif