Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. Kabar tersebut langsung menggemparkan institusi Polri.
- Irjen Teddy Minahasa Jalani Sidang Kode Etik
- Selundupkan Sabu, Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati
- AKBP Dody Minta Waktu Bacakan Surat Diduga dari Irjen Teddy di Persidangan, Ini Isinya
Baca Juga
Menurut informasi yang dihimpun, Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap karena diduga menjual barang bukti 5 Kg sabu kepada seorang mami bernama Linda yang juga salah satu pengusaha diskotik yang ada di Jakarta.
Penjualan ini dilakukan dengan bantuan seorang perwira menengah yang berpangkat AKBP dan alumni AKPOL 2003.
Sebelumnya, Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap oleh Tim Gabungan Propam, Direktorat Narkoba Polda Metro dan Mabes Polri.
Terkait penangakapan itu, sore ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menggelar serta memimpin langsung jumpa pers terkait dengan munculnya isu Irjen Teddy Minahasa yang diamankan terkait dengan dugaan kasus narkoba.
"Sore ini akan disampaikan rilis oleh pak Kapolri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (14/10).
- Prabowo Beri Sinyal Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri-Panglima
- Fachri Albar Belum Jujur ke Penyidik soal Empat Jenis Narkoba Miliknya
- Jaringan Pengedar Ganja Pagar Alam Selatan Terbongkar, Satu Pelaku Diamankan