Ini Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban ya..

Sudah dipastikan Pemerintah, Idul Adha 1441H jatuh pada 31 Juli 2020. Sehubungan itu, Kementerian Pertanian (Kementan) terus melakukan penyesuaian pelaksanaan pemotongan hewan kurban secara aman di tengah Pandemi Covid-19. Penyesuaian tersebut salah satunya dengan menerapkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 114 Tahun 2014.


Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan I Ketut Diarmita mengatakan, secara garis besar kebijakan tersebut sudah mengatur upaya penyesuaian pelaksanaan new normal dalam kegiatan penjualan hewan kurban dan pemotongan

Diketahui, Kementan juga sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentag pelaksanaan kurban dalam situasi pandemi Covid 19. "Dalam pelaksanaan kurban tahun ini kita harus memperhatikan tiga pokok yaitu kesehatan dari hewan yang akan di kurbankan, proses penyembelihan dan distribusi daging kepada yang membutuhkan," ujar Diarmita, dalam acara Tani On Stage yang digelar di Kantor Pusat Kementan, Selasa (21/7/2020).

Menurut Ketut, kesehatan hewan menjadi persyaratan utama yang harus dicermati dalam pelaksanaan pemotongan. Mengingat banyak penyakit hewan yang dapat menular kepada manusia.

"Diimbau kepada masyarakat yang ingin berkurban agar membeli hewan kurban yang sehat di tempat-tempat penjuaalan yang telah mendapat izin dari pemerintah daerah. Dalam hal penyelenggaraan hewan kurban harus memperhatikan ketentuan teknis yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 114 Tahun 2014 tentang pemotongan hewan kurban," katanya.

Dilansir JPNN.com, Selasa (21/7/2020), bahwa di tempat yang sama, Kepala Biro Humas dan informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri, memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan rangkaian ibadah Iduladha dengan lancar, meski harus memperhatikan protokol kesehatan yang ada.

"Hari ini kami mensosialisasikan tentang protokol kesehatan dan protokol pemotongan hewan kurban. Insya Allah semua bisa berjalan lancar dan aman," jelasnya.

Di sisi lain, pemerintah juga terus melakukan penjagaan terhadap kebutuhan bahan pokok serta menjamin ketersediaan pangan nasional tetap terjaga dengan baik. Lebih dari itu, kata Kuntoro, para petani tetap melakukan produksi meski dalam situasi pandemi.

"Untuk pertanian kami memastikan petani tetap bekerja untuk memenuhi kebutuhan pangan, kedua distribusi bahan pangan dan konsumsi masyarakat juga tetap tersedia. Kemudian yang ketiga di kantor Kementan tetap bekerjasa seperti walau harus mematuhi protokol kesehatan," tutupnya.[ida]