Jangan Terlalu Euforia Kelonggaran PPKM, Polrestabes Palembang Wanti-Wanti Cafe di Palembang

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Polrestabes Palembang mewanti-wanti pemilik cafe agar tetap menaati aturan yang berlaku di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Palembang hingga 6 September mendatang. Hal ini menyusul adanya pelonggaran aturan PPKM level 4 untuk kegiatan masyarakat dalam beraktivitas.


Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra mengatakan meski Palembang masih berada dalam masa perpanjangan PPKM Level 4. Namun, pemerintah telah memberikan sejumlah kelonggaran untuk aktivitas masyarakat. Seperti memperbolehkan mall untuk beroperasi mulai pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB 0dengan kapasitas 50 persen, cafe dengan kapasitas 25 persen, serta tempat ibadah dengan kapasitas 50 persen jemaah.

"Selain itu, resepsi pernikahan juga diperbolehkan dengan catatan undangan tidak lebih dari 25 persen dari kapasitas ruangan," katanya.

Dengan kelonggaran yang diberikan ini, dia mengingatkan agar masyarakat Kota Palembang untuk jangan terlalu euforia dan tetap menjalankan prokes serta menaati peraturan yang telah ditetapkan. Dia mengaku, saat ini yang paling sulit untuk diingatkan yakni cafe, padahal di aturan sudah jelas jika pengunjung maksimal 25 persen.

"Jika memang melanggar tentunya akan dilakukan penertiban terhadap cafe tersebut," ujarnya

Dia menambahkan, masyarakat seharusnya mulai sadar dari diri sendiri untuk mencegah penularan Covid-19. Jangan sampai penurunan angka Covid-19 sejak dua pekan lalu justru akan berubah naik dampak warga yang lalai terapkan prokes lantaran adanya kelonggaran tersebut. "PPKM memang berhasil, dua minggu penurunan kasus sudah lebih baik. Nah jangan sampai karena kelonggaran ini masyarakat jadi euforia, lupa prokes," tutupnya.

Sementara itu, Ahli Epidemiolog dari Universitas Sriwijaya (Unsri), dr Iche Andriyani Liberty menambahkan, saat ini memang terjadi penurunan kasus di Sumsel dua pekan terakhir dibandingkan pada kasus akhir Juli lalu.  Angka kasus konfirmasi dan kematian terjadi sedikit penurunan. Selain itu, Bed Occupancy Rate (BOR) juga mengalami penurunan.

"Tapi kami ingatkan untuk tetap hati-hati BOR ICU, jangan sampai pasien isolasi mandiri datang dengan kondisi darurat," tutupnya.