Ini Pendapat Akhir Fraksi di DPRD Sumsel Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020

Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki menerima pendapat akhir Fraksi PKB yang diserahkan juru bicara Meri. (Humas Provinsi Sumsel/rmolsumsel.id)
Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki menerima pendapat akhir Fraksi PKB yang diserahkan juru bicara Meri. (Humas Provinsi Sumsel/rmolsumsel.id)

Sembilan Fraksi di DPRD Sumatra Selatan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2020 untuk dijadikan Perda Sumsel. Hal itu terungkap melalui pendapat akhir fraksi pada rapat paripurna, Senin (5/7).


Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki didampingi HM Giri Ramanda N Kiemas dan dihadiri Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya beserta kepala OPD.

Melalui juru bicaranya, masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir dan masukan kepada Pemprov Sumsel.

Juru bicara fraksi Partai Golkar, Fatra Radezayansyah memberikan saran kepada Pemprov Sumsel untuk fokus pada program milik provinsi saja.

“Sebab tahun 2020 lalu ada kegiatan yang bukan tanggung jawab provinsi yang dikerjakan. Kita mengingatkan pemerintah provinsi untuk berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk melakukan langkah strategis dalam mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.

Juru bicara fraksi PDI Perjuangan, Tina Malinda mengatakan, pihaknya memahami tentang rancangan yang telah disampaikan yang telah dijelaskan oleh Gubernur kepada DPRD terkait pertanggungjawaban Raperda APBD 2020 lalu.

“Fraksi PDIP berkeyakinan tidak perlu melakukan perbaikan atas muatan materinya. Namun realisasi harus sesuai dengan norma yang ada di Sumsel,” ujarnya.

Fraksi Gerindra melalui juru bicara Raden Gempita, menyampaikan tentang nilai investasi jangka panjang gubernur belum memberikan jawaban subyek item investasi yang tidak meningkat. Mengingat pada rapat paripurna sebelumnya hanya dijelaskan penyumbang kenaikan terbesar PT Penjamin Kredit Daerah dan PT Bank Sumsel Babel.

“Kiranya nanti di rapat berikutnya dapat diuraikan kembali secara rinci agar semua investasi daerah dapat diinventarisasi dan kemudian dapat diketahui prospek investasinya,” ucapnya.

Kemudian Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa melalui juru bicara Meri mengharapkan Pemprov Sumsel melalui dinas terkait agar pertanggungjawaban anggaran dikelola sebaik mungkin agar tidak terjadi Silpa.

“Juga kita tekankan ke Badan Kesra menyusul banyaknya proposal yang masuk untuk pembangunan masjid, sehingga jangan sampai proposal bantuan masjid tersebut tidak tercover, kemudian terjadi Silpa,” katanya.

Fraksi Demokrat melalui juru bicara Tamtama Tanjung menyampaikan, Pemprov Sumsel agar lebih kreatif mencari sumber PAD dari sektor lainnya dan mengoptimalkan sumber pendapatan daerah non pajak lainnya.

“Ini penting untuk meningkatkan anggaran pembangunan dan menumbuhkan perekonomian masyarakat,” ujar Tamtama.

Fraksi Nasdem dalam paripurna kali ini melalui juru bicara Herman menyatakan sependapat dan memahami apa yang disampaikan Gubernur pada rapat paripurna sebelumnya, dan mendukung serta menyetujui Raperda Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 karena memberikan manfaat bagi masyarakat Sumsel.

“Pemerintah Provinsi Sumsel diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan keuangan agar bisa melakukan optimalisasi rancangan pembelanjaan. Rekomendasi BPK terkait permasalahan di OPD untuk ditindaklanjuti agar proses kinerja berjalan dengan baik kedepannya,” ucapnya.

Fraksi PKS lewat juru bicaranya, Ahmad Toha memberikan pandangan jika prestasi dalam pengelolaan keuangan yang telah diberikan BPK harus selaras dengan penurunan angka kemiskinan dan pengangguran di Sumsel.

“Jika dimungkinkan pemerintah membentuk Panitia khusus (Pansus) untuk pemaksimalan PAD sektor lain yang belum tersentuh,” tuturnya.

Selanjutnya Fraksi PAN yang disampaikan oleh Junaidi menyatakan menerima dan bisa memahami jawaban atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020.

Fraksi Hanura Perindo melalui juru bicara Alfrenzi Panggarbesi menyampaikan dapat memahami dan menerima serta menyetujui terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 menjadi Perda.

“Perda ini agar segera disosialisasikan kepada masyarakat setelah disahkan. Perda yang akan disahkan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di Sumsel,” ucapnya.

Wakil Ketua DPRD Sumsel, Muchendi Mahzareki mengatakan, penyampaian akhir ini merupakan bahan masukan bagi DPRD Provinsi Sumsel dalam menentukan keputusan dalam sidang  selanjutnya yang akan dilaksanakan pada pada 12 Juli 2021.