Anggota komisi VII DPR RI, Muhammad Nasir membongkar dugaan praktik penjualan batubara tersembunyi di Kalimantan Timur (Kaltim).
- Massa SDR Tuntut Dirjen Minerba Aktif Berantas Mafia Batubara
- Kuasa Hukum Tan Paulin, Bantah Kliennya Terlibat Dalam Praktik Ilegal Pertambangan Batubara
Baca Juga
Dalam Rapat Kerja bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, politisi Demokrat itu menyebut ada satu nama yang disebut sebagai "ratu batubara". Dia menjual batubara keluar negeri dengan menggarap pembelian batubara dari dalam negeri.
"Produksi 'ratu batubara' itu mencapai 1 juta ton per bulan. Tapi tidak ada laporan dari Kementerian ESDM kepada kita," kata Nasir di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/1).
Sosok ratu batubara itu ini sebenarnya sudadh banyak dikenal. Namun keberadaannya seakan diabaikan pemerintah. Bahkan, semua tahu kalau si ratu ini pemain batubara dan tambangnya diambilin ke mereka. "Namanya Tan Paulin, terkenal sekali di Kaltim dan dibicarakan di sana," lanjutnya.
Namun, pernyataan Muhammad Nasir ini dibantah oleh Menteri ESDM, Arifin Tasrif. Ia meminta apa yang disampaikan tersebut harus berdasarkan data dan fakta. "Apa yang sampaikan tidak benar," tutur Arifin Tasrif.
- Makan Ikan Tongkol dari Program MBG, 64 Siswa di PALI Alami Gejala Keracunan
- Komisi VIII DPR Desak Kemenag Tindak Tegas Travel Gunakan Visa Non-Haji
- Fauzi Amro dan Charles Meikyansah Mangkir Lagi dari Panggilan KPK di Kasus Korupsi CSR BI