Informasi Masjid di OKI Tersedia dalam Format Digital

Bupati OKI Iskandar menyampaikan sambutan pada peluncuran aplikasi SE-Masjid, Jumat (10/12). (Dinas Kominfo OKI/rmolsumsel.id)
Bupati OKI Iskandar menyampaikan sambutan pada peluncuran aplikasi SE-Masjid, Jumat (10/12). (Dinas Kominfo OKI/rmolsumsel.id)

Pemkab OKI melalui Bagian Kesra Setda OKI meluncurkan aplikasi SE-Masjid. Aplikasi ini menyediakan informasi rumah ibadah khususnya masjid di seluruh wilayah Kabupaten OKI.  


Hal ini sesuai dengan visi Kabupaten Ogan Komering Ilir di bawah kepemimpinan Bupati OKI, Iskandar dan Wakil Bupati M Dja'far Shodiq mewujudkan OKI yang Maju, Mandiri dan Sejahtera berlandaskan iman dan takwa.

“Aplikasi SE-Masjid (Saluran Edukasi Meningkatkan Jiwa Islami dan Dakwah) adalah suatu sistem aplikasi yang mengelola administrasi dan informasi masjid se-Kabupaten Ogan Komering Ilir, terutama informasi masjid di desa dan kecamatan, para imam masjid di setiap desa dan kecamatan, Asatidz dalam pengembangan baca tulis Alquran di setiap desa dan kecamatan dalam wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir,” ujar Bupati Iskandar, Jumat (10/12).

Iskandar menerangkan, aplikasi SE-Masjid ini merupakan hasil kerja sama Pemkab OKI dengan dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKI. Aplikasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi masjid.

“Masjid merupakan tempat yang berfungsi bukan saja untuk tempat ibadah, melainkan juga untuk berbagai macam kegiatan kemaslahatan umat lainnya,” kata Iskandar.

Kabag Kesra Setda OKI, Samsudin mengatakan, dengan aplikasi ini, para imam masjid akan terbantu, karena akan diisi dengan materi-materi kutbah ter-update, sehingga dapat membantu para imam masjid dalam mencari referensi materi kutbah,” tutur Samsudin.

Pada acara yang sama, dilakukan pula penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemkab OKI dengan Kantor Pertanahan Kabupaten OKI dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKI untuk mempercepat sertifikasi lahan masjid. Hal itu agar masjid dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, tanpa terganggu masalah hukum seperti batas bangunan, bagaimana perolehannya dan hal lainnya.

Selain itu dilakukan penyerahan Program CSR Buku Yasin dari Bank Sumsel Babel untuk seluruh masjid yang ada di wilayah Kabupaten OKI dalam rangka mendukung visi OKI Mandira.