IKA FH Unsri Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan yang Sebabkan Karhutla

Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (IKA FH Unsri), Patra M Zein/ist
Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (IKA FH Unsri), Patra M Zein/ist

Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (IKA FH Unsri), Patra M Zein, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya kasus infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) di Palembang dan sekitarnya akibat asap yang menyelimuti wilayah tersebut.


Menurut data Dinas Kesehatan kota Palembang per 5 Oktober 2023, kasus ISPA telah mencapai 14.960 penderita. Dengan tren per hari mencapai 600 - 700 kasus, yang membuat keprihatinan semakin mendalam adalah mayoritas penderita ISPA adalah bayi dan balita.

Dirinya meminta pemerintah harus tegas dalam mencabut perizinan usaha semua perusahaan yang bertanggung jawab atas karhutla ini. Pasalnya, kejadian itu bukanlah hal yang baru, dan seringkali terulang di Sumatera Selatan.

Dampaknya tentu sangat merugikan masyarakat, termasuk kesehatan, pendidikan, dan kegiatan ekonomi. Siswa terpaksa belajar secara daring akibat kabut asap, dan aktivitas ekonomi terganggu. 

"Pemerintah mesti tegas mencabut perizinan usaha semua perusahaan yang terbukti membakar lahannya," katanya.

Selain pencabutan izin, Patra mengusulkan bahwa pemerintah juga bisa mengajukan gugatan perdata terhadap perusahaan yang bertanggung jawab atas kebakaran lahan.

Dia mencatat bahwa sebelumnya dia pernah menjadi Kuasa Hukum Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dalam perkara kerusakan lingkungan dan kebakaran hutan di lahan perusahaan.

"Pemerintah juga bisa mengajukan gugatan perdata terhadap perusahaan yang bandel. Jangan diam saja menyikapi masalah seperti ini, harus ada tindakan konkrit dari dampak karhutla yang terjadi," tegas Patra. 

Dia menegaskan bahwa jika pemerintah memilih untuk tidak bertindak, hal ini dapat dianggap sebagai pembiaran terhadap perusakan dan pencemaran lingkungan hidup oleh pemerintah pusat atau daerah.