Ibu Kandung yang Buang Bayi di Selokan hingga Tewas Tertangkap, Begini Pengakuannya

Sri Wahyuni (kedua kiri) diringkus Unit Reskrim Polsek Plaju usai membuang bayi yang baru dilahirkannya seorang diri pada Rabu (5/4/2023) (Dok. Unit Reskrim Polsek Plaju)
Sri Wahyuni (kedua kiri) diringkus Unit Reskrim Polsek Plaju usai membuang bayi yang baru dilahirkannya seorang diri pada Rabu (5/4/2023) (Dok. Unit Reskrim Polsek Plaju)

Unit Reskrim Polsek Plaju akhirnya berhasil meringkus pelaku yang membuang bayi perempuan di Jalan Tegal Binangun, Lorong Girik, Kelurahan Plaju Darat, Palembang beberapa waktu lalu.


Berdasarkan informasi petugas kepolisian, pelaku merupakan ibu kandung dari bayi tersebut yang bernama Sri Wahyuni (23).

Kapolsek Plaju, AKP Firmansyah mengatakan pelaku membuang bayi tersebut usai dirinya melahirkan sendiri di dalam kamar mandi kontrakannya yang berada tidak jauh dari tempat penemuan bayi malang tersebut

"Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya melahirkan anaknya tanpa bantuan orang lain," ungkapnya, Rabu (5/4).

Saat petugas kepolisian menanyai lebih menyeluruh tentang motif sang ibu tega membuang bayi yang baru dilahirkannya tersebut, dirinya mengakui bahwa ia panik lantaran sang pacar yang menghamilinya tidak mau bertanggung jawab atas perbuatan tersebut

"Pacarnya tidak mau bertanggung jawab. Selain itu, dia takut kalau ketahuan orang tuanya," katanya.

Di hadapan petugas kepolisian, Sri Wahyuni menuturkan dirinya membuang bayinya tersebut ke dalam selokan beberapa jam usai ia melahirkan sendiri. Ketika lahir bayi itu dalam kondisi sehat, namun beberapa saat kemudian bayi malang tersebut lemas dan tewas usai tali pusar dipotong pelaku menggunakan gunting baju.

"Panik, saya buang ke selokan," tandas dia.

Atas perbuatannya, ia terancam Pasal 306 Juncto Pasal 308 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Sebelumnya, Warga Lorong Girik RT 06, Kecamatan Plaju dibuat terkejut dengan adanya penemuan bayi di dalam selokan pada Minggu (26/3) pagi.

Penemuan mayat bayi malang tersebut pertama kali dilihat oleh Yusuf (45) bersama istrinya saat hendak menjemur pakaian di halaman rumahnya.

Namun, ketika melihat ke arah selokan, dirinya melihat bayi berjenis kelamin perempuan tersebut sudah ada di dalam selokan dengan posisi tertelungkup

"Pas mau jemur pakaian sama istri kita kaget pas lihat bayi itu," katanya.

Sri Wahyuni (kedua kiri) diringkus Unit Reskrim Polsek Plaju usai membuang bayi yang baru dilahirkannya seorang diri pada Rabu (5/4/2023) Dok. Unit Reskrim Polsek Plaju.