Hari pertama kerja setelah cuti bersama hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Pemerintah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Inspektorat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (26/4).
- Perluas Pasar Produk Pertanian, DPTPH Sumsel Siap Luncurkan Aplikasi Si Bejajo
- Jelang Hari Pencoblosan, Polda Sumsel Kerahkan Ribuan Personel ke Daerah
- 4 Tahun Beroperasi, LRT Sumsel Telah Layani 7,5 Juta Penumpang
Baca Juga
Hal tersebut dilakukan rutin setelah libur panjang atau cuti bersama untuk meningkatkan disiplin kerja pegawai dalam memaksimalkan pelayan terhadap masyarakat yang ada di wilayah Bumi Serepat Serasan.
Seperti terpantau RMOLSumsel dilakukan Sidak dengan mendatangi satu persatu kantor OPD yang ada dilingkup Pemerintahan kabupaten PALI.
"Hari ini kita Sidak ke seluruh OPD," kata Plt Kepala Inspektorat PALI, Kartika Yanti melalui, salah satu staffnya yang memimpin sidak di DPMPTSP PALI.
"Yang tidak hadir tanpa adanya keterangan pastinya mendapat sanksi sesuai aturan," tambahnya.
Sementara itu, Rizmaliza, Plt Kepala DPMPTSP kabupaten PALI menyebut bahwa pegawainya 99 persen masuk kerja di hari pertama setelah cuti lebaran.
"Memang ada satu pegawai yang tidak masuk, tetapi ada keterangan bahwa yang bersangkutan masih dalam perjalanan mudik dari pulau jawa. Pegawai bersangkutan juga tugasnya sebagai tenaga keamanan kantor. Pada dasarnya, pegawai kami disiplin dan 99 persen masuk kerja sesuai jadwal," terangnya.
- Sengketa Lahan dengan PT MHP Tak Kunjung Usai, KTH Bakal Temui Gubernur Sumsel
- Ormas dan LSM Tak Miliki Badan Hukum Bakal Ditindak
- MK Tolak Gugatan PHPU Pilkada Pagar Alam, Paslon 03 Ditetapkan Sebagai Pemenang