Nama Partai Politik (Parpol) yang telah lolos verifikasi administrasi akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
- KPU PALI Mulai Rekap 619 TPS di Tingkat PPK
- KPU PALI Siapkan Rekapitulasi Suara Manual di Tingkat Kecamatan
- Bupati Heri Amalindo Minta Peserta Pemilu Jangan Saling Menjelekkan
Baca Juga
Ketua KPU PALI Sunario mengatakan, pihak Kabupaten hanya membantu KPU RI dalam pelaksanaan verifikasi administrasi.
"Jadi untuk parpol apa saja yang lolos, kita tunggu saja dari pengumuman KPU," ujarnya, Jumat (14/10).
Syarat parpol lolos verifikasi administrasi, jika 75% tingkat kabupaten kota dalam satu provinsi dinyatakan lolos.
"Kita tunggu saja. Kami tidak bisa umumkan sekarang. Bagi parpol yang nantinya lolos verifikasi administrasi, akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu verifikasi faktual," pungkasnya.
- Syarat Dukungan Kurang, KPU Kembalikan Formulir Tiga Bakal Calon Walikota Palembang Independen
- Pakai Putusan MK, KPU Dinilai Mengakali Aturan Pencalonan Kepala Daerah bagi Anggota Legislatif
- Suara Anjlok, PPP Banten Desak Muktamar Luar Biasa