Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) telah memulai proses pelipatan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI 2024.
- Hasil Rekapitulasi KPU PALI, HDCU Unggul 55,9 Persen di Pilgub Sumsel
- Deklarasi Kampanye Damai di PALI Diwarnai Aksi Protes Paslon, Ini Penyebabnya
- Coklit Data Pemilih Pilkada Serentak di PALI Sudah 50 Persen
Baca Juga
Pelaksanaan pelipatan surat suara dimulai pada Senin (4/11) di Gudang Logistik KPU PALI yang berlokasi di Jalan Merdeka, Talang Kelapa, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi.
Ketua KPU PALI, Sunario mengatakan bahwa sebanyak 35 orang tenaga kerja yang berasal dari warga sekitar Talang Kelapa dan Kelurahan Handayani Mulya dilibatkan dalam proses ini. Proses sortir dan pelipatan surat suara ditargetkan selesai pada 7 November 2024.
"Surat suara yang disortir terdiri dari dua jenis, yakni untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI," katanya.
"Total ada 76 box surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI dengan jumlah keseluruhan mencapai 150.677 surat suara. Sementara itu, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel tersedia 75 box surat suara dengan jumlah 148.677 surat suara," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sunario menekankan pentingnya perhatian terhadap beberapa aspek teknis pada surat suara, seperti warna surat suara, warna foto pasangan calon (Paslon), nama Paslon, dan nomor urut Paslon.
Dia juga memastikan agar surat suara yang digunakan tidak ada yang sobek atau tercoblos. "Selain itu, kami juga mengawasi ketelitian tenaga kerja dalam proses sortir dan pelipatan surat suara, agar tidak terjadi kesalahan," tambah Sunario.
- Bawaslu Sumsel Terima 14 Laporan Terkait Politik Uang Selama Pilkada 2024
- KPU OKI Apresiasi Peran Forkopimcam SP Padang di Pilkada 2024
- KPU OKI Gelar Doa Bersama Jelang Pilkada 2024, Harapkan Pemilu Aman dan Damai