Empat orang pelaku perampokan dan pembunuhan yang menimpa pasangan suami istri (Pasutri) yakni Sunardi (55) dan istrinya Sri Narti (50) yang tercatat sebagai warga RT 08, Dusun III, Jalur 15, Desa Nunggal Sari, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin pada Rabu (14/20) kemarin akhirnya tertangkap.
- Komisi VII Minta PT GNI Morowali Diaudit, Eddy Soeparno: Kerusuhan Harus Diusut Tuntas
- Fakta Kebakaran di RS Siloam Palembang, Diduga akibat Korsleting Listrik hingga Pasien Dievakuasi
- Banjir Bandang OKU Selatan, Jalan Penghubung Muara Dua-Baturaja-Martapura Terputus
Baca Juga
Keempat pelaku tersebut yakni Yuda alias Bayu (42) warga Arit Harapan Baru Dusun 5 Penuguan Kecamatan Selat Penuguan Banyuasin, Kailani alias Kai (49) warga Desa Meranti Dusun III Kecamatan Suak Tapeh Banyuasin, Muhammad Renaldi (38) warga Selat Penuguan Sumber Agung dan RA (16) warga Jalur 17 Desa Sumber Agung Banyuasin.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar mengatakan, keempat tersangka tertangkap pada Kamis (13/10) sekitar pukul 09.00WIB kemarin. Penangkapan itu bermula ketika tim gabungan dari Polda Sumsel dan Polres Banyuasin mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku yakni Yuda dan Kailani hendak melarikan diri dengan menggunakan speedboat melalui jalur di Sungai Kelapa Desa Kuala Puntian, Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin,
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan menghentikan secara paksa speedboat yang ditumpangi oleh kedua tersangka.
Bahkan, polisi sempat menembakkan senjata beberapa kali ke udara untuk memaksa kedua pelaku menepi. Akibatnya, kedua tersangka ini pun dilumpuhkan petugas sampai akhirnya tertangkap.
“Dari penangkapan kedua tersangka ini kami langsung melakukan pengembangan untuk mengejar dua tersangka lagi,”kata Harry, Jumat (14/10).
Setelah mendapatkan identitas dua pelaku, polisi pun menangkap RA yang masih di bawah umur dan Muhammad Renaldi ketika berada di Jalur 17, Kabupaten Banyuasin.
“Total ada lima tersangka. Satu tersangka lagi masih dalam pengejaran, identitasnya sudah kami dapatkan,”ujar Kasat.