Harga Tembus Rp 50 ribu, YLKI Adukan Dugaan Penyimpangan Gas Subsidi di Pagar Alam dan Lahat

Ilustrasi gas 3kilogram. (net)
Ilustrasi gas 3kilogram. (net)

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menemukan adanya dugaan penyimpangan hingga menyebabkan terjadinya kelangkaan gas subsidi di wilayah Pagar Alam dan Lahat.


Temuan itu pun kemudian akan dilaporkan kepada Dirjen Minyak dan Gas (Migas) untuk dilakukan tindak lanjut mengungkap terjadinya dugaan penyelewengan gas subsidi di dua wilayah tersebut.

Ketua YLKI Lahat Raya (Pagar Alam,Lahat,Muara Enim,Empat Lawang) Sanderson Syafei mengatakan, mereka sebelumnya melakukan investigasi ke lapangan merespon keresahan masyarakat yang mengeluhkan sukar nya mendapatkan gas bersubsidi.

Bahkan, bila pun ada harga jual ke konsumen jauh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.


"Hasil investigasi kami di lapangan ke beberapa wilayah, kami mendapatkan harga elpiji subsidi mencapai Rp 50.000. Ternyata benar adanya, bukan hoax tapi harga tersebut di beberapa warung dan pertanyaannya bagaimana barang tersebut bisa sampai ke warung kalau bukan ada permainan dengan pangkalan untuk sengaja diperjualbelikan bukan didistribusikan,”katanya, Selasa (9/1).


Sanderson menerangkan, bahwa elpiji merupakan barang yang disubsidi negara dan semua komponen biaya-biaya sudah diperhitungkan termasuk keuntungan dari pangkalan dan agen serta biaya transportasi, sehingga tidak ada alasan lagi membebani masyarakat dengan biaya tambahan.

"Tegas dalam UU 22 Tahun 2021 Tentang Minyak dan Gas melalui turunannya bawah elpiji merupakan barang untuk rakyat miskin yang menggunakan pola pendistribusian bukan jual beli seperti yang kita jumpai saat ini harganya mengikuti hukum pasar sehingga mempengaruhi daya beli masyarakat atau faktor penyumbang inflasi,”ujarnya.

Warga di beberapa wilayah di Pagar Alam dan Lahat pun ternyata tidak mengetahui harga HET gas elpiji 3 kilogram adalah Rp.16.150. Sebab, mayoritas warga membeli berkisar Rp 27.000 sampai 35.000 per tabung.

“Karena papan pangkalan banyak yang tidak terpasang harga tersebut dan lebih parahnya, ada yang tidak tau keberadaan pangkalan di desanya kalaupun ada aktivitas bongkar muat elpiji mobil agen, pangkalan menyuruh masyarakat beli di warung karena mereka hanya mengisi warung bukan ke masyarakat,” ungkap Sanderson.

Dari hasil investigasi dan temuannya tersebut kemudian YLKI Lahat Raya telah melaporkan dugaan penyelewengan barang milik negara ini kepada Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) dimana menurut Sanderson Dirjen Migas berjanji akan segera turun langsung ke lapangan untuk menyelesaikan persoalan ini.

"Hasil temuan sidak kami rekomendasi ke pemerintah karena tugas YLKI sebagai mitra pemerintah, tapi oknum-oknum yang melakukan penyalahgunaan wewenang dan melalaikan tugas dan fungsi serta mencari keuntungan pribadi maupun kelompok akan kita tindak lanjuti melalui hak gugatan konsumen di pengadilan dan pak Tutuka Ariadji sebagai Dirjen Migas sudah berjanji kepada YLKI untuk segera turun lapangan untuk mengecek hal ini,”ungkapnya.