Hanya 300 Masjid dan Musala Jadi Unit Pengumpul Zakat di Palembang

Ketua Baznas Kota Palembang, Ridwan Nawawi. (Humaidy Kennedy/rmolsumsel.id)
Ketua Baznas Kota Palembang, Ridwan Nawawi. (Humaidy Kennedy/rmolsumsel.id)

Dari 2.000 masjid dan musala yang ada di Kota Palembang, hingga saat ini baru 300 unit yang terdaftar sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Hal ini berakibat kurang maksimalnya penyaluran infaq, sedekah dan zakat.


Karena itu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Palembang melantik koordinator di 18 kecamatan di Kota Palembang, yang nantinya bertugas mensosialisasikan masjid dan musala untuk mendaftar sebagai UPZ.

"Banyak dari masjid atau musala itu mendapat infaq, sedekah, ataupun zakat, namun biasanya banyak digunakan untuk membagusi masjid saja, padahal ada dari warga sekitaran masjid yang kelaparan atau tidak mampu," kata Ketua Baznas Kota Palembang, Ridwan Nawawi saat ditemui usai pelantikan, Rabu (10/8). 

Guna memaksimalkan penyaluran infaq, sedekah, dan zakat yang didapat oleh masjid dan musala tersebut. Maka, dibentuknya koordinator tiap kecamatan ini. Nantinya mereka akan berperan dalam mensosialisasikan bagaimana penyaluran infaq, sedekah, dan zakat serta mengajak untuk menjadi bagian dari UPZ.

"Memang kita harus memuliakan masjid dengan mempercantiknya, namun disisi lain masjid guna harus peduli terhadap warga sekitar. Bisa saja masjid sepi karena warganya sibuk mencari rejeki di luar," ungkapnya. 

Ridwan menargetkan, jumlah masjid dan musholah yang terdaftar dalam UPZ di Kota Palembang mencapai 1.000 di tahun ini. Sehingga, di tahun 2023 mendatang, semua masjid dan musholah sudah terdaftar dalam UPZ. 

"Kalau ini berjalan lancar dan maksimal, tentu dapat membantu meringankan beban masyarakat miskin di sekitar kita sehingga bisa memajukan ekonomi Kota Palembang," pungkasnya.