Hadir di Muara Enim, YLBH Sejahtera Menyediakan Bantuan Hukum Gratis 

YLBH Sejahtera jalin kerjasama dengan Pemkab Muara Enim melalui Bagian Hukum dalam pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu/ist
YLBH Sejahtera jalin kerjasama dengan Pemkab Muara Enim melalui Bagian Hukum dalam pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu/ist

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sejahtera Palembang Sriwijaya (YLBH Sejahtera) telah hadir di Kabupaten Muara Enim untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang tidak mampu. 


YLBH Sejahtera, yang merupakan badan hukum yang sah dan satu-satunya lembaga pemberi bantuan hukum Terakreditasi A di Provinsi Sumatera Selatan, telah membuka kantor perwakilan atau Koordinator Wilayah (Korwil) di Muara Enim.

Kantor YLBH Sejahtera Korwil Muara Enim terletak di Jalan Dr AK Gani No 72 RT 001 RW 002, Kelurahan Tungkal Kota Muara Enim. YLBH Sejahtera telah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Bagian Hukum dalam menyediakan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang tidak mampu. Lembaga ini bertekad untuk memperjuangkan keadilan bagi semua warga di Kabupaten Muara Enim.

"Kami siap memperjuangkan keadilan bagi masyarakat tidak mampu di Kabupaten Muara Enim melalui YLBH Sejahtera Korwil Muara Enim ini," ujar Ketua YLBH Sejahtera Korwil Muara Enim, Siswanto, didampingi Sekretaris YLBH Sejahtera Korwil Muara Enim, Sumarwan Tri Putra.

Selain memberikan bantuan hukum gratis, YLBH Sejahtera Korwil Muara Enim juga akan menyelenggarakan program penyuluhan hukum bagi pelajar dan masyarakat dengan berkolaborasi dengan berbagai instansi di Kabupaten Muara Enim.

"Kami berharap melalui kegiatan penyuluhan hukum, pelajar dan masyarakat dapat meningkatkan pemahaman mereka terhadap aturan dan hukum yang berlaku, sehingga mereka lebih sadar dan taat pada peraturan tersebut," tambahnya.

YLBH Sejahtera Korwil Muara Enim juga menyediakan layanan informasi bantuan hukum gratis melalui WhatsApp (WA) dengan nomor 0831-2962-9498 dan 0896-0937-0261.

Direktur YLBH Sejahtera Palembang Sriwijaya, Wanida, didampingi oleh Penanggung Jawab dan Pembina YLBH Sejahtera Korwil Muara Enim, Eka Octha Reza, menyampaikan selamat atas terbentuknya YLBH Sejahtera Korwil Muara Enim. Mereka berharap lembaga ini dapat memberikan manfaat dan keadilan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Muara Enim.

Wanida juga menyatakan bahwa YLBH Sejahtera Palembang Sriwijaya sebagai Kantor Pusat akan terus mendukung setiap program yang diadakan oleh YLBH Sejahtera Korwil Muara Enim, termasuk pemberian bantuan hukum gratis, penyuluhan hukum, dan kegiatan sosial lainnya.

Selain itu, Wanida juga mengungkapkan bahwa YLBH Sejahtera Palembang Sriwijaya telah masuk dalam 10 besar peringkat nasional dengan Akreditasi A dari Kementerian Hukum dan HAM.

Sebelumnya, YLBH Sejahtera telah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam menyediakan bantuan hukum gratis pada tahun 2017, 2018, dan 2019. Wanida menyampaikan rasa terima kasihnya karena pada tahun 2023, mereka dapat kembali menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

"Alhamdulillah, tahun ini kami dapat kembali menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Semoga kami dapat menegakkan keadilan bagi semua di Bumi Serasan Sekundang," tutupnya.