Rencana Gubernur Sumsel, Herman Deru untuk memindahkan lokasi pembangunan Islamic Centre atau Masjid Sriwijaya. Kini, mendapatkan tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel.
- Soroti Dualisme Kepemimpinan di Kampus Almamater Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, LLDIKTI Wilayah II Bakal Panggil Pihak yang Berseteru
- Ratusan Warga Belida Darat Ancam Tutup Lokasi Minyak Pertamina, Desak Ketegasan Pj Gubernur
- Dukungan Mengalir, M2P Pilih ERA untuk Wujudkan Sumsel Sejahtera
Baca Juga
Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, MF Ridho mengatakan, memang tidak ada yang salah dari rencana Gubernur Sumsel. Hanya saja, menurutnya akan lebih baik pemindahan tersebut didiskusikan terlebih dahulu dengan DPRD Sumsel, khususnya dengan Komisi IV selaku yang membidangi hal ini.
"Sampai saat ini kami belum menerima pemberitahuan resmi. Mereka (Pemprov) juga belum pernah berbicara dengan kami. Jadi mungkin itu baru sebatas wacana saja," katanya, Kamis (3/6)
Dia menerangkan, sebetulnya proyek ini bakal kembali dilanjutkan pada tahun 2021 dengan dana yang dianggarkan dari APBD sebesar Rp 287 miliar. Namun, karena didera masalah hukum yang ditangani oleh Kejati Sumsel. Maka, Pemprov Sumsel memutuskan untuk menundanya.
"Pemprov Sumsel kini memutuskan untuk mempending anggaran tersebut," tutupnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV, Syamsul Bahri juga mengaku belum ada pembicaraan prihal rencana Gubernur Sumsel untuk memindahkan lokasi Islamic Centre tersebut. Jika pun ada maka tentunya akan dikaji secara bersama-sama.
"Kita bicarakan, koordinasikan, komunikasi, dan sinkronisasikan. Implementasi itu saja yang penting yang perlu kita lakukan,” kata politisi Partai Nasdem ini.
- Road Show Pertempuran Lima Hari Lima Malam, Bangkitkan Jiwa Patriotisme Generasi Muda Palembang
- Soroti Dualisme Kepemimpinan di Kampus Almamater Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, LLDIKTI Wilayah II Bakal Panggil Pihak yang Berseteru
- Karantina Sumsel Gelar Operasi Patuh di Pelabuhan Tanjung Api-Api