Gubernur Herman Deru Bakal Pindahkan Islamic Center, DPRD Sumsel: Diskusikan Dulu

Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, MF Ridho. (rmolsumsel.id/Dudi Oskandar)
Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, MF Ridho. (rmolsumsel.id/Dudi Oskandar)

Rencana Gubernur Sumsel, Herman Deru untuk memindahkan lokasi pembangunan Islamic Centre atau Masjid Sriwijaya. Kini, mendapatkan tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel.


Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, MF Ridho mengatakan, memang tidak ada yang salah dari rencana Gubernur Sumsel. Hanya saja, menurutnya akan lebih baik pemindahan tersebut didiskusikan terlebih dahulu dengan DPRD Sumsel, khususnya dengan Komisi IV selaku yang membidangi hal ini.

"Sampai saat ini kami belum menerima pemberitahuan resmi. Mereka (Pemprov) juga belum pernah berbicara dengan kami. Jadi mungkin itu baru sebatas wacana saja," katanya, Kamis (3/6)

Dia menerangkan, sebetulnya proyek ini bakal kembali dilanjutkan pada tahun 2021 dengan dana yang dianggarkan dari APBD sebesar Rp 287 miliar. Namun, karena didera masalah hukum yang ditangani oleh Kejati Sumsel. Maka, Pemprov Sumsel memutuskan untuk menundanya.

"Pemprov Sumsel kini memutuskan untuk mempending anggaran tersebut," tutupnya. 

Sementara itu, anggota Komisi IV, Syamsul Bahri juga mengaku belum ada pembicaraan prihal rencana Gubernur Sumsel untuk memindahkan lokasi Islamic Centre tersebut. Jika pun ada maka tentunya akan dikaji secara bersama-sama.

"Kita bicarakan, koordinasikan, komunikasi, dan sinkronisasikan. Implementasi itu saja yang penting yang perlu kita lakukan,” kata politisi Partai Nasdem ini.