Gubernur Aceh Segera Tetapkan Venue Cabor PON 2024

Gubernur Aceh Nova Zainal
Gubernur Aceh Nova Zainal

Pemerintah Aceh bakal segera mengumumkan lokasi utama (venue) penyelenggaraan Pekan Oahraga Nasional (PON) 2024. Lokasi juga telah dilakukan survey oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh.


"Pihak KONI Aceh telah lakukan survey dan kajian lapangan terhadap lokasi-lokasi cabor PON di Kab/kota. Hasilnya sudah disampaikan kepada Dispora Aceh," kata Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Sabtu, 22 Januari 2022.

Kadispora Aceh Dedy Yuswadi, kata dia, juga telah menggelar rapat koordinasi yang membahas hasil kajian dan survei KONI tersebut. Rapat bersama tim penentuan cabang olahraga (Cabor) dan venue PON 2024 difasilitasi Asisten 1 Pemerintah Aceh.

"Hasil finalisasi ini akan dilaporkan kepada  Gubernur untuk ditetapkan. Insha Allah dalam waktu dekat akan di SK-kan oleh Gubernur," ujar MTA.

Menurut MTA, pada PON 2024 Aceh-Sumut, Aceh dan Sumut masing-masing mendapatkan 33 cabor. Kemudian ke-33 cabor ini akan dipertandingkan di venue yang ada di beberapa Kabupaten/kota.

Hingga saat ini, kata MTA, pihaknya belum mengumumkan dimana saja lokasi venue utama dan venue pertandingan untuk penyelenggaraan olahraga terbesar lima tahunan itu.

"Nanti kita umumkan setelah disampaikan finalisasi ini kepada Gubernur dan di SK-kan. Setelah penetapan ini akan ditindaklajuti dengan persiapan pembangunan sarana dan prasarana," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Dahlan Jamaluddin, mendesak Pemerintah Aceh segera menentukan lokasi yang akan dijadikan sebagai venue (lokasi) utama penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024.

"Kita berharap bahwa segala sesuatu terkait persiapan harus sesegera mungkin dilakukan oleh Pemerintah Aceh, mengingat waktunya juga sudah semakin sempit," kata Dahlan Jamaluddin.

Menurut Dahlan, penetapan lokasi utama PON di Aceh sangat penting dan akan menentukan perecanaan pembangunan infrastruktur dan pembangunan pendukung lainnya di Aceh. "Hari ini kita sudah memiliki pegangan secara regulatif bahwa Aceh sudah ditetapkan sebagai penyelenggara tuan rumah PON 2024 bersama yaitu Aceh dengan Sumut," ujar Dahlan.

Dahlan menyebutkan, penunjukkan Aceh dan Sumut sebagai tuan rumah PON 2024 merupakan suatu perjuangan yang patut diapresiasi untuk kedua daerah yang saling bertetangga ini.

Menurut Dahlan, untuk menjadi penyelenggaran PON 2024 atau tuan rumah harus melalui proses bidding (lelang) yang diikuti oleh seluruh daerah yang ada di Indonesia. "Jadi banyak daerah lain juga berminat pada saat dilakukan bidding untuk menjadi tuan rumah PON 2024 ini," kata dia.

Dahlan mengingatkan Pemerintah Aceh agar tidak lalai untuk segera menyiapkan segala perencanaan dan penetepan venue penyelenggaraan PON 2024 di Aceh.

Mengingat, kata Dahlan, Provinsi Sumatera Utara telah melakukan serangkaian persiapan, dimana Sumut telah menetapkan lokasi rencana infrastruktur venue-venue penyelenggaraan PON 2024.

"Kita sendiri belum melakukan apapun. Padahal kita berkomitmen bahwa penyelenggaraan PON Aceh-Sumut bukan hanya sukses di penyelenggaraan tapi juga sukses di prestasi," ujar Dahlan.

Di samping itu, kata Dahlan, PON 2024 ini adalah momentum besar untuk kebangkitan ekonomi Aceh kedepan dengan adanya pembangunan infrastruktur besar-besaran. Baik infrastruktur utama maupun penunjang dalam rangka pelaksanaan olahraga itu. "Karena orang seluruh Indonesia akan hadir dan datang ke Aceh baik sebagai atlet, official, dan juga sebagai tamu," kata dia.