Gondol Gergaji Mesin di Garasi Rumah Warga, Hendri Tertangkap Saat di Perjalanan 

Tersangka diamankan di kantor Polisi/ist
Tersangka diamankan di kantor Polisi/ist

Dasar pencuri, pantang ada kesempatan, otak kriminalnya langsung beraksi dan memanfaatkan situasi yang sedang sepi dengan menggasak barang berharga milik korbannya.


Seperti yang dilakukan Hendri Rahmat Safei (21), warga Dusun Makmur Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur.

Petani ini mencuri satu unit gergaji mesin merk new west seharga Rp.2,6 juta, yang terkapar di dalam garasi rumah korban Edi Sugiono (46), warga Desa Karang Manik, Kecamaran Belitang II Kabupaten OKU Timur, Minggu (21/5), sekitar pukul 11.00 WIB.

Namun sayangnya, saat akan membawa pergi gerja mesin dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo tanpa plat, dirinya terlihat oleh korban.

Lantas, korban segera menghubungi perangkat desa dan menginformasikan kejadian tersebut ke pihak Polsek Belitang II. Kemudian korban bersama perangkat desa dan anggota langsung melakukan pengejaran.

Hingga akhirnya, pelaku berhasil ditangkap saat melintas di jalan raya Desa Karang Manik Kecamatan Belitang II. Kemudian pelaku berikut barang bukti langsung dibawa  ke Polsek Belitang II untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Belitang II, AKP Zahirin, membenarkan penangkapan terhadap terhadap tersangka Hendri Rahmat Safei tersebut.

“Benar, kejadiannya tadi siang. Tersangka ketahuan mencuri satu unit gergaji mesin di garasi rumah korban,” ujarnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Belitang II, dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka bisa dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukumannya pidana penjara di atas lima tahun,” tegasnya.

Sementara, tersangka Hendri Rahmat Safei, hanya tertunduk lesu dan mengakui perbuatannya.

“Iya pak, saya yang mencuri gergaji mesin itu. Saya lewat dan melihat gergaji itu tertakapar di dalam garasi rumah korban yang terbuka. Lalu saya ambil dan pergi, tapi di jalan saya tertangkap,” terangnya kepada petugas piket Polsek Belitang II.