Dasar pencuri, pantang ada kesempatan, otak kriminalnya langsung beraksi dan memanfaatkan situasi yang sedang sepi dengan menggasak barang berharga milik korbannya.
- Terkait Lahan, Perusahaan Milik Haji Isam Dilaporkan ke KPK
- Kapolda Metro Jaya Sebut Firli Bahuri Berpeluang Ditahan
- Hendak Transaksi Sabu 1 Kg, 3 Pengendar Narkoba Ditangkap Polisi, Satu Ditembak
Baca Juga
Seperti yang dilakukan Hendri Rahmat Safei (21), warga Dusun Makmur Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur.
Petani ini mencuri satu unit gergaji mesin merk new west seharga Rp.2,6 juta, yang terkapar di dalam garasi rumah korban Edi Sugiono (46), warga Desa Karang Manik, Kecamaran Belitang II Kabupaten OKU Timur, Minggu (21/5), sekitar pukul 11.00 WIB.
Namun sayangnya, saat akan membawa pergi gerja mesin dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo tanpa plat, dirinya terlihat oleh korban.
Lantas, korban segera menghubungi perangkat desa dan menginformasikan kejadian tersebut ke pihak Polsek Belitang II. Kemudian korban bersama perangkat desa dan anggota langsung melakukan pengejaran.
Hingga akhirnya, pelaku berhasil ditangkap saat melintas di jalan raya Desa Karang Manik Kecamatan Belitang II. Kemudian pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Polsek Belitang II untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Belitang II, AKP Zahirin, membenarkan penangkapan terhadap terhadap tersangka Hendri Rahmat Safei tersebut.
“Benar, kejadiannya tadi siang. Tersangka ketahuan mencuri satu unit gergaji mesin di garasi rumah korban,” ujarnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Belitang II, dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka bisa dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukumannya pidana penjara di atas lima tahun,” tegasnya.
Sementara, tersangka Hendri Rahmat Safei, hanya tertunduk lesu dan mengakui perbuatannya.
“Iya pak, saya yang mencuri gergaji mesin itu. Saya lewat dan melihat gergaji itu tertakapar di dalam garasi rumah korban yang terbuka. Lalu saya ambil dan pergi, tapi di jalan saya tertangkap,” terangnya kepada petugas piket Polsek Belitang II.
- Kembali Tahan 5 Mantan Anggota DPRD Jambi, Bukti KPK Tuntaskan Perkara Korupsi
- Praperadilan Sekretaris MA Ditolak PN Jaksel
- Bantu Cari Pelanggan, Mucikari di Palembang Ngaku Dapat Fee Kuota Internet