Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberkan ciri-ciri dan foto Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
- Paulus Tannos Berubah Nama dan Kewarganegaraan, KPK Bakal Usut Pihak-pihak yang Terlibat
- PDIP Keberatan dengan Status DPO Mardani Maming
- Akhirnya Mardani Maming Serahkan Diri ke KPK
Baca Juga
Bupati Ricky Ham merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK sudah menetapkan Ricky Ham sebagai DPO sejak 15 Juli 2022. Ricky diduga kabur ke Papua Nugini dengan bantuan oknum anggota Polri dan TNI.
"Ricky Ham Pagawak, ini adalah Bupati Mamberamo Tengah, tinggi badan 160 (sentimeter), berat badan 80 (kilogram), rambut hitam, warna kulit coklat tua, dan ciri khusunya badannya gemuk," ujar Ali sembari menunjukkan surat DPO yang berisi data dan foto Ricky Ham kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (1/8).
Surat DPO itu kata Ali, juga sudah disampaikan kepada Bareskrim Polri maupun NCB Interpol untuk membantu mencari dan menangkap Ricky Ham yang juga merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamberamo Tengah.
"Ini sudah kami sampaikan, kami juga sudah meminta kepada Bareskrim Polri termasuk juga NCB Interpol tentunya untuk melakukan pencarian terkait Dengan DPO KPK ini," pungkas Ali.
- 2.000 Orang Terkubur Hidup-hidup akibat Tanah Longsor di Papua Nugini
- Ratusan Warga Pedalaman Papua Nugini Tewas Tertimbun Tanah Longsor
- Paulus Tannos Berubah Nama dan Kewarganegaraan, KPK Bakal Usut Pihak-pihak yang Terlibat