Gerebek Pondok Tempat Narkoba di Musi Rawas, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Sabu di Pohon Kelapa

Tersangka berikut barang bukti berhasil diamanankan/ist
Tersangka berikut barang bukti berhasil diamanankan/ist

Tim Satres Narkoba Polres Musi Rawas menggerebek sebuah pondok di Des Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan yang diduga dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.


Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap tersangka Dedi Harwani alias Com (30), warga Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.

Penggerebekan berlangsung beberapa hari lalu dan berhasil diamankan barang bukti 11 bungkus klip kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1,72 gram.

"Tersangka menyimpan barang bukti di pohon kelapa yang berada tidak jauh dari pondok," kata Kapolres Musi Rawas, AKBP Harissandi melalui Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi.

Saat ditemukan sambungnya, barang bukti narkoba tersebut di balut dengan satu lembar tisu warna putih dan plastik warna hitam.  

Polisi menangkap tersangka Com berdasarkan laporan dari warga. Dalam laporan itu disebutkab bahwa tersangka menyimpan narkotika jenis sabu di pondok yang berada di kampung Fesa Suro, Kecamatan Muara Beliti. 

Kemudian informasi tersebut ditindak lanjuti anggota dengan melakukan proses penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar. Hingga akhirnya tersangka berhasil dilakukan penangkapan.

"Tersangka menunjukan keberadaan barang bukti di pohon kelapa," timpalnya.

Saat ini menurutnya, tersangka masih dilakukan pendalaman terkait dengan sejauh mana keterlibatannya dengan barang haram tersebut.