Geng Motor Balap Liar yang Aniaya Mahasiswa Unsri Ditangkap, 2 Pelaku Masih Buron

Ucok alias Sairi (20) pelaku penganiayaan Mahasiswa Unsri saat berada di Polrestabes Palembang. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
Ucok alias Sairi (20) pelaku penganiayaan Mahasiswa Unsri saat berada di Polrestabes Palembang. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

Pelaku penganiayaan seorang mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang mengaku sebagai anak polisi ditangkap oleh Sat Reskrim Polrestabes Palembang.


Pelaku tersebut diketahui bernama Ucok alias Sairi (20) yang tercatat sebagai warga Jalan Opi Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Ucok mengaku menganiaya Surya Saputra (20) lantaran kesal ditegur oleh korban saat hendak balap liar di  jalan H Gub Bastari tepatnya Dekranasda, jakabaring, Palembang.

"Saya sempat bilang ngapo kak marah marah, aku ini anak polisi juga. Saat itu korban malah ngotot, jadi langsung dipukul teman saya,"kata Ucok saat berada di Polrestabes Palembang, Rabu (22/5/2024).

Menurut Ucok, ia melakukan pemukulan tersebut bersama dua orang temannya yang lain inisial IT dan OP. Setelah menganiaya korban, mereka pun langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.

" IT duluan pak yang memukul, baru lah saya dan Op ikut juga memukul. Usai kejadian itu korban langsung kabur,"ujarnya.

Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang AKBP Haris Dinzah dan Wakasat Res Kompol Iwan Gunawan didampingi Kanit Pidum dan Tekab 134, AKP Robert Sihombing mengatakan pelaku ditangkap saat sedang nongkrong di kawasan Opi.

" Kita tangkap pelaku atas laporan korban. Saat berada di kawasan Jakabaring Palembang 3 hari usai kejadian," ungkapnya.

Lanjut Robert, masih ada 2 pelaku lain yang turut melakukan penganiayaan terhadap korban, untuk identitas pelaku sudah dikantongi. " Ada 2 pelaku lagi identitasnya sudah kita kantongi dan akan kita kejar," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya,urya Saputra (20), mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri) ini harus pecah bibir usai dikeroyok sekelompok geng motor yang sedang balap liar.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Jalan Gubernur HA Bastari, tepatnya depan Dekranasda, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Sabtu (11/5) sekitar pukul 23.30 WIB.

Saat diwawancarai awak media, Surya menceritakan kejadiannya bermula ketika dia hendak pulang ke rumahnya di kawasan Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Palembang.

Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), korban mendapati sekelompok geng motor yang sedang melakukan aksi balap liar. Lantaran tidak bisa melintas, Surya pun memberikan isyarat klakson agar bisa  lewat.