Gegara Anak, Mertua Pukul Menantu Berujung ke Polisi

eorang ibu rumah tangga yakni Defi Agustini (39) mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang/Foto: Deny Pratama
eorang ibu rumah tangga yakni Defi Agustini (39) mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang/Foto: Deny Pratama

Seorang ibu rumah tangga yakni Defi Agustini (39) mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (26/12) siang.


Kedatangan wanita yang tinggal di Jalan Sinaraga, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT III Palembang ini untuk melaporkan mertuanya berinisial IW pihak berwajib yang diduga telah memukul dia sebanyak dua kali.

Kepada petugas kepolisian, Defi menceritakan kejadiannya bermula ketika dia terlibat pertengkaran dengan suaminya. Lantas sang suami yang baru pulang dari luar kota memilih untuk tinggal di rumah orangtuanya.

Kemudian, lanjut korban, pada Senin (25/12) sekitar pukul 09.00 WIB, terlapor IW yang merupakan mertua Defi datang ke rumahnya dengan tujuan menjemput anaknya untuk dipertemukan dengan ayahnya.

“Saya dan suami sedang bertengkar masalah rumah tangga. Jadi dia tidak pulang ke rumah. Tiba-tiba mertua saya datang dan ingin membawa anak yang paling kecil untuk ditemukan dengan ayahnya,” kata Defi.

“Saat itu, langsung saya tolak dan minta kepada mertua, kalau mau melihat anaknya, dia (suami) langsung pulang ke rumah,” tambah Defi saat diwawancarai awak media selepas membuat laporan polisi.

Masih dikatakan Defi, hingga akhirnya dia dengan mertuanya terlibat pertengkaran dan cekcok mulut. Tak ingin memperpanjang masalah, dia pun meminta IW untuk pulang ke rumahnya.

“Ketika di luar, dia terus gedor-gedor pintu rumah Pak. Pas saya buka lagi pintu,  dia langsung memukul saya sebanyak dua kali. Tangan kiri saya jadi lecet,  dan tangan kanan memar Pak. Saya tidak terima, makanya lapor polisi,” ungkap Defi. 

Sementara itu, laporan korban sudah diterima petugas SPKT, dan akan ditindaklanjuti oleh petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang.