Ganjar Minta Kapolda Jateng Bebaskan Warga Wadas yang Diamankan

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berdiskusi dengan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi saat jumpa pers di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2). (Instagram/provjateng/rmolsumsel.id)
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berdiskusi dengan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi saat jumpa pers di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2). (Instagram/provjateng/rmolsumsel.id)

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat khususnya warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo terkait insiden yang terjadi Selasa (8/2).


“Yang pertama, saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Purworejo dan masyarakat Wadas. Karena kejadian kemarin mungkin ada yang merasa betul-betul tidak nyaman,” kata Ganjar saat jumpa pers di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2).

Ganjar menyampaikan, dirinya bertanggungjawab atas peristiwa yang terjadi di Wadas. Termasuk terkait sejumlah masyarakat yang diamankan oleh pihak kepolisian, dirinya meminta untuk dibebaskan.

“Saya intens komunikasi dengan Kapolda, Wakapolda dan lainnya, memantau perkembangan yang ada di Purworejo khususnya Wadas. Kami sudah sepakat, masyarakat yang diamankan kemarin, hari ini akan dilepas untuk dipulangkan,” ujar Ganjar.

Ganjar mengatakan, sudah menempuh proses panjang terkait pembangunan Bendungan Bener ini. Selama proses itu, pihaknya membuka lebar ruang dialog kepada masyarakat, khususnya mereka yang masih menolak.

“Beberapa kali kami mengajak Komnas HAM, karena Komnas HAM menjadi institusi netral untuk menjembatani. Kami minta mereka yang setuju dan belum setuju dihadirkan, tapi kemarin saat dialukan dialog, pihak yang belum setuju tidak hadir,” terangnya.

Ganjar sebenarnya sangat menunggu-nunggu adanya dialog antarpihak. Sehingga, ruang penyampaian pendapat bisa dibuka lebar pada semua pihak.

“Kami sangat menunggu-nunggu, sehingga kami bisa memberi ruang, bisa mendengarkan apa yang kemudian kami sampaikan dan kami jawab. Kami selalu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi agar pekerjaan ini mulus,” ujarnya.

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, dalam peristiwa itu pihaknya mengamankan sebanyak 64 orang. Warga yang diamankan itu saat ini ada di Polres Purworejo.

“Hari ini akan kita kembalikan kepada masyarakat agar tidak terjadi ketegangan antara masyarakat yang menerima dan yang tidak,” katanya.

Kapolda menegaskan, tidak ada upaya penangkapan dan penahanan yang dilakukan. Pihaknya hanya mengamankan masyarakat agar tidak terjadi kericuhan.

“Karena saat pengukuran terjadi, antara warga yang pro dan kontra bergesekan. Mereka yang kontra dikejar-kejar oleh masyarakat yang menginginkan tanahnya dilakukan pengukuran. Makanya kami amankan ke sini. Hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat,” tukasnya.