Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto telah mengajukan cuti kepada Presiden Joko Widodo untuk keperluan pencapresan di Pilpres 2024.
- Nasib PD Prodexim Diujung Tanduk, Pansus III DPRD Sumsel Ingatkan Gubernur Segera Ambil Langkah Penyelamatan
- Firli Bahuri: Penanganan Perkara di Papua Perhatian Khusus KPK
- Simak Penegasan Airlangga Hartanto, Tolong Diperhatikan
Baca Juga
“Pak Prabowo menyampaikan izin kepada presiden terkait niat maju sebagai calon presiden, dan juga mengajukan cuti sebagai Menteri Pertahanan,” ujar Jurubicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu (21/10).
Dahnil memastikan Prabowo sebagai bakal capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan taat aturan dan mengedepankan etika dalam berbangsa dan bernegara, termasuk izin dan cuti dari kabinet.
“Oleh karena itu, Pak Prabowo mengajukan izin juga supaya tidak mengganggu kinerja kabinet,” tuturnya.
Surat permohonan cuti dari Prabowo telah disampaikan ke Sekretariat Negara (Setneg) bersama satu surat lainnya. Hal itu dibenarkan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.
“Sekretariat Negara telah menerima dua surat dari Menteri Pertahanan, Bapak Prabowo Subianto kepada Bapak Presiden," ujar Ari.
- BSSN Serahkan Hasil Awal Investigasi Dugaan Kebocoran Data Pemilih ke KPU dan Bareskrim
- Politisi PKS Usulkan Pemberian Insentif untuk Guru Swasta Sumsel
- Tak Mau Cacat Sejarah, Jenderal Maruli Pastikan Netralitas TNI AD