Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto telah mengajukan cuti kepada Presiden Joko Widodo untuk keperluan pencapresan di Pilpres 2024.
- PSI Ingin Sapu Bersih Kursi Dewan di Muara Enim
- KPU Muratara Tetapkan Nomor Urut Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
- Deklarasi Dukungan Desa Bersatu kepada Prabowo-Gibran Diduga Langgar Aturan
Baca Juga
“Pak Prabowo menyampaikan izin kepada presiden terkait niat maju sebagai calon presiden, dan juga mengajukan cuti sebagai Menteri Pertahanan,” ujar Jurubicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu (21/10).
Dahnil memastikan Prabowo sebagai bakal capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan taat aturan dan mengedepankan etika dalam berbangsa dan bernegara, termasuk izin dan cuti dari kabinet.
“Oleh karena itu, Pak Prabowo mengajukan izin juga supaya tidak mengganggu kinerja kabinet,” tuturnya.
Surat permohonan cuti dari Prabowo telah disampaikan ke Sekretariat Negara (Setneg) bersama satu surat lainnya. Hal itu dibenarkan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.
“Sekretariat Negara telah menerima dua surat dari Menteri Pertahanan, Bapak Prabowo Subianto kepada Bapak Presiden," ujar Ari.
- Tumpang Tindih Tata Kelola Penambangan Pasir Laut, Kementerian ESDM Minta Kejelasan Batasan Kewenangan
- Sukseskan Pemilu 2024, Muba Butuh 70 PPK dan 687 PPS
- KPU Resmikan DPS, Begini Cara Cek Pemilih yang Terdaftar