KPU Musi Banyuasin mulai mensosialisasikan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA) kepada masyarakat. Aplikasi itu dinilai sangat penting karena di dalamnya terdapat cara dan syarat bagi masyarakat yang hendak menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
- Siang Ini, Komisi II DPR Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024
- Keserentakan Pemilu Digugat ke MK, DPR Siap Evaluasi Bersama Stakeholder
- KPU Kota Palembang Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2024 untuk Uji Kesiapan
Baca Juga
"Ya, aplikasi SIAKBA ini menjadi bukti transparansi KPU kepada publik. Salah satunya soal perekrutan PPK dan PPS," ujar Anggota Komisioner KPU Muba Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Maryani.
Meski masih menunggu pembukaan dari KPU terkait perekrutan PPK dan PPS. Pihaknya telah menghitung jumlah atau berapa banyak orang yang nantinya akan direkrut.
"Kita butuh 70 PPK untuk 14 Kecamatan karena pernah kecamatan 5 orang anggota. Lalu kita butuh 687 anggota PPS untuk 229 desa, dimana masing-masing desa terdapat 3 anggota PPS," jelas dia.
Perekrutan anggota PPK dan PPS ini dilakukan secara terbuka dan dapat dilihat melalui aplikasi SIAKBA. Dimana proses pengajuan lamaran dilakukan calon anggota secara online.
"Nanti, saat pendaftaran ada calon anggota PPK atau PPS yang kurang mengerti atau mengalami kendala. Bisa mendatangi KPU Muba secara langsung, nanti akan kita bantu, sebab kita ada operatornya," tandas dia.
- Siang Ini, Komisi II DPR Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024
- Keserentakan Pemilu Digugat ke MK, DPR Siap Evaluasi Bersama Stakeholder
- KPU Kota Palembang Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2024 untuk Uji Kesiapan