Empat calon anggota DPRD Sumatera Selatan periode 2024-2029 terpaksa mundur dari jabatannya untuk maju dalam Pilkada 2024. Keputusan ini memicu proses penggantian antar waktu (PAW) untuk mengisi kursi yang ditinggalkan.
- Fenomena Mutasi ASN Sumsel: Nasib Pegawai yang Berseberangan dengan Kepala Daerah Baru
- MK Mulai Sidang Gugatan Pilkada Sumsel 2024, Pagar Alam dan Palembang Jadi Fokus Awal
- PKS Klaim Kemenangan di 10 Pilkada Serentak Sumsel
Baca Juga
Keempat caleg terpilih itu diantaranya, Lucianty dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), terpilih di Dapil IX Musi Banyuasin, yang akan maju sebagai calon Bupati Musi Banyuasin. Posisinya akan digantikan oleh M Haikal.
Prima Salam dari Partai Gerindra, terpilih di Dapil Sumsel I Palembang, yang kini maju sebagai bakal calon Wakil Walikota Palembang. Ia digantikan oleh Abdullah Taufik.
Asgianto dari Partai Gerindra, terpilih di Dapil Sumsel VI (Prabumulih-PALI-Muara Enim), yang akan maju dalam Pilkada PALI. Ia digantikan oleh istrinya, Dwi Septaria.
Yenny Elita dari Partai NasDem, terpilih di Dapil V (OKU-OKU Selatan), yang akan maju dalam Pilkada OKU. Posisinya digantikan oleh suaminya, Andri Fitriansyah.
Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggara, Handoko, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dari keempat caleg dan telah diserahkan ke DPRD Sumsel. Pengunduran diri ini mengikuti ketentuan PKPU nomor 8/2024 yang diubah menjadi PKPU nomor 10/2024 mengenai pencalonan kepala daerah.
"Pengunduran diri mereka sudah disampaikan melalui surat resmi di atas materai. Kami sedang memproses penggantian sesuai aturan," ujar Handoko, Jumat (6/9).
Selain itu, satu caleg terpilih dari Dapil IV OKU Timur, Lilik Setio Rini (Partai Amanat Nasional), meninggal dunia. Posisinya akan digantikan oleh Fenus Antonius.
Menurut Handoko, penggantian caleg dilakukan berdasarkan suara terbanyak berikutnya dari partai politik dan dapil yang sama. Jika tidak ada calon di dapil tersebut, penggantian dilakukan berdasarkan kriteria wilayah sebaran suara atau dapil terdekat.
Sekretaris DPRD Sumsel, Aprizal, mengungkapkan bahwa pelantikan pengganti akan dilaksanakan pada 24 September mendatang. "Ya nanti sesuai jadwal yang ditetapkan akan dilantik," singkatnya.
Sementara itu, Prima Salam, yang memutuskan maju sebagai calon Wakil Walikota Palembang, membenarkan jika dirinya telah resmi mengundurkan diri dari posisi anggota DPRD Provinsi Sumsel untuk fokus pada persiapan Pilkada Palembang.
"Ini adalah langkah saya untuk berkontribusi dalam kontestasi Pilkada Kota Palembang sebagai calon Wakil Walikota. Saya pamit dan undur diri dari legislatif karena akan ikut serta dalam pemilihan kepala daerah kota Palembang sebagai calon wakil," tandasnya.
- Fenomena Mutasi ASN Sumsel: Nasib Pegawai yang Berseberangan dengan Kepala Daerah Baru
- MK Mulai Sidang Gugatan Pilkada Sumsel 2024, Pagar Alam dan Palembang Jadi Fokus Awal
- PKS Klaim Kemenangan di 10 Pilkada Serentak Sumsel