Fitri: Yang Tidak Peduli Protokol Kesehatan akan Ditindak Tegas

Masyarakat Palembang harus patuh pada penerapan protokol kesehatan, guna memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Karena Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mulai bersikap tegas terhadap masyarakat yang membandel.


Hal tersebut disampaikan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, saat rapat Koordinasi yang dilakukan oleh Forum koordinasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda), Tim Gugus Tugas serta Kepolisian Resort Kota Besar Palembang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang membahas Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 27 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan.

"Pesiapan terkait penerapan Peraturan Walikota (Perwali) Nomkor 27 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru menuju Masyarakat Produktif dan Aman pada Situasi Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Palembang mulai kita persiapkan. Saat ini kita terus melakukan sosialisasi agar masyarakat paham pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," ungkapmya.

Fitri menerangkan, Perwali Nomor 27 Tahun 2020 tersebut juga merupakan suatu bentuk penegasan kepada masyarakat tanpa terkecuali dan akan terus disosialisasikan hingga Rabu lusa.

"Kita betul-betul harus patuh terkait masalah Protokol Kesehatan, yaitu pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak," ujarnya.

Adik kandung mantan Walikota Palembang Alm Romi Herton ini juga nenegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengedepankan tindakan secara persuasif.

"Tetapi jika tidak bisa dibina ataupun diarahkan, kita akan mengambil tindakan tegas, yaitu sanksi hukum, mulai dari teguran, lisan, sanksi sosial bahkan bisa juga denda," tandasnya[ida]