Empat Komisaris PLN Diganti, Ada Sekretaris Menteri dan Eks Deputi Penidakan KPK

Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)  PT. PLN (Persero) memutuskan pergantian empat komisaris berdasarkan  Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nomor SK-239/MBU/07/2021 pada tanggal 16 Juli 2021.


Menurut Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi,  RUPS memberhentikan dengan hormat Ilya Avianti, Murtaqi Syamsuddin, Deden Juhara, dan Mohammad Rudy Salahuddin sebagai komisaris PLN.

Surat keputusan Menteri BUMN itu  mengangkat dan menetapkan Susiwijono Moegiarso, Heru Winarko, dan Alex Iskandar Munaf, sebagai Komisaris PLN.

"Keluarga Besar PLN mengucapkan selamat bertugas dan akan mendukung penuh Susiwijono Moegiarso, Heru Winarko dan Alex Iskandar Munaf sebagai Komisaris PLN. Serta menyampaikan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan oleh Ilya Avianti, Murtaqi Syamsuddin, Deden Juhara dan Mohammad Rudy Salahuddin," kata Agung Murdifi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/7/2021).

Dua nama teratas cukup menyita perhatian karena Susiwijono Moegiarso sebelumnya menjabat Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Kemudian Heru Winarko adalah Purnawirawan Polri. Jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Deputi Penindakan KPK. Ia pernah menduduki jabatan Kepala Badan Narkotika Nasional.

Agung menegaskan pergantian komisaris merupakan hal yang biasa terjadi, dan bagian dari upaya meningkatkan kinerja perusahaan.

Menurutnya, PLN terus berkomitmen untuk melakukan transformasi guna memberikan pelayanan yang terbaik dan prima bagi seluruh pelanggan di Tanah Air.

Dengan perubahan di atas maka susunan Komisaris PLN saat ini sebagai berikut:

1. Amien Sunaryadi – Komisaris Utama/Komisaris Independen

2. Suahasil Nazara – Wakil Komisaris Utama

3. Mohamad Ikhsan – Komisaris

4. Rida Mulyana – Komisaris

5. Dudy Purwagandhi – Komisaris

6. Eko Sulistyo – Komisaris

7. Ardan Adiperdana – Komisaris

8. Susiwijono Moegiarso – Komisaris

9. Heru Winarko - Komisaris Independen

10. Alex Iskandar Munaf - Komisaris Independen