Empat Kali Digerebek Selalu Lolos, Penjual Sayur di Lubuklinggau Ditangkap Nyambi Ngedar Sabu

Tersangka Joni saat dihadirkan dalam pres rilis di Satres Narkoba Polres Lubuklinggau.(foto Istimewa)
Tersangka Joni saat dihadirkan dalam pres rilis di Satres Narkoba Polres Lubuklinggau.(foto Istimewa)

Tersangka Joni Ternando sudah menjadi target operasi (TO) Satres Narkoba Polres Lubuklinggau untuk ditangkap. Bahkan petugas sudah empat kali menyergap tersangka, namun selalu lolos. 


Kali ini tersangka kena apesnya, saat disergap untuk kelima kalinya, tersangka berhasil ditangkap. Penangkapan tersangka pada Jumat, 16 Desember 2022 di rumahnya di Jalan Pengayoman, Kelurahan Tapak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Narkoba, AKP Hendrawan menjelaskan dari tersangka diamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip sedan berisi kristal putih diduga sabu dengan berat 1,83 gram.

Selain itu dari tersangka juga diamankan satu buah timbangan digital.

"Tersangka ini sudah empat kali dilakukan penggerebekan dan selalu lolos. Kemarin pada 16 Desember pas apesnya ditangkap. Dia tidak bisa berkutik lagi dan diamankan ke Polres Lubuklinggau" ujar Kapolres, Rabu (21/12).

Kapolres menjelaskan, penangkapan tersangka Joni langsung dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan. 

"Penangkapan langsung dipimpin oleh Kasat Narkoba. Di TKP langsung mengamankan tersangka Joni dengan barang bukti 7 paket narkoba. Dan dia ini memang cukup licin. Sudah jadi target kita, sekarang apes," timpalnya.

Sementara itu pengakuan tersangka Joni, dirinya sewaktu digerebek dan dapat lolos lantaran kebetulan sedang pergi keluar untuk memancing. Sehingga ketika petugas melakukan penggerebekan, tidak bertemu dengan tersangka.

"Aku keluar mancing, abis itu balek ke rumah. Memang aku pakai narkoba sudah dari 2020," bebernya.

Selain itu, alasan tersangka Joni mengedarkan sabu untuk menambah seseran.

"Aku jualan sayur, buat nambah seseran bae," aku Ayah tiga anak tersebut kepada polisi.