Wujudkan Kenyamanan Saat Nataru, Pengendara Dilarang Pakai Knalpot Brong

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi (ist/rmolsumsel.id).
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi (ist/rmolsumsel.id).

Polda Sumsel mengeluarkan imbauan kepada para pengendara untuk tidak menggunakan knalpot brong. Sebab, selain tak memiliki manfaat, penggunaan knalpot brong dapat mengganggu keamanan dan ketertiban dalam masyarakat, terutama saat merayakan Natal dan Tahun Baru.


"Untuk para pengguna kendaraan bermotir kiranya tidak menggunakan knalpot brong guna menjaga ketertiban, keamanan kenyamanan dilingkungan masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Rabu (21/12). 

Dikatakan Supardi, pihaknya telah memberikan imbauan atau edukasi secara langsung ke bengkel dan pengendara roda dua agar tidak menggunakan knalpot brong.

"Tapi, jika tetap tidak diindahkan, maka tentu akan ada penindakan," tegas dia. 

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mematuhi peraturan tertib berlalu lintas dan taat akan protokol kesehatan.

"Ingat, keselamatan berkendara itu nomor satu, mari wujudkan kenyamanan masyarakat di saat Nataru,” tandas dia.