Duel Berdarah di Lubuklinggau, Satu Tewas Satu Sekarat

Lokasi tempat duel di pasang garis Police Line oleh Polisi.(Dokumentasi Polsek Lubuklinggau Utara)
Lokasi tempat duel di pasang garis Police Line oleh Polisi.(Dokumentasi Polsek Lubuklinggau Utara)

Soal dendam lama membuat dua pria di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan duel hingga mengakibatkan korbannya tewas setelah alami luka tusuk senjata tajam (Sajam) dan satu orang lagi terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit (RS).


Duel berdarah tersebut terjadi di daerah Ulu Malus, RT 08, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, tepatnya di momen hari raya Idul Adha pada Senin, 17 Juni 2024 sekitar pukul 14.00 WIB. Menewaskan korban Yanto alias Tok Krepet (38), petani, warga Ulu malus, RT 08, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I.

Sedangkan satu orang lagi yang merupakan tersangka yakni Ada Rusman (21), petani, warga Ulu Malus, RT 06, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I telah diamankan Polisi. Tersangka kini masih menjalani perawatan intensif di RS AR Bunda Lubuklinggau. 

"Tersangka Ada Rusma berhasil diamankan di RS AR Bunda Lubuklinggau," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Denhar pada Selasa, 18 Juni 2024.

Dijelaskannya, awal peristiwa tersebut terjadi bermula dari pelaku menjemput pacarnya yang bernama Novita di daerah Jogoboyo. Pelaku saat itu hendak pulang ke rumah untuk mengenalkan sang pacar ke orang tuanya di daerah Ulu Malus. 

Lantas sebelum ke rumah orang tuanya, pelaku bersama sang pacar lebih dulu hendak pergi ke rumah saksi Rafik. Dimana di tempat saksi Rafik tersebut merupakan tempat pelaku bekerja. Namun ketika di perjalanan, pelaku dihadang oleh korban yang sudah memegang senjata tajam (Sajam) jenis pisau.

"Korban juga mengacungkan pisau yang dipegangnya tersebut," ujarnya. 

Kemudian pelaku yang melihat korban memegang pisau, lalu kaget hingga mengerem sepeda motor yang dikendarainya dengan mendadak. Sehingga motor yang dikendarai pelaku dengan membonceng pacarnya sempat terjatuh. 

Kesempatan itu kemudian dimanfaatkan korban dengan menusuk pelaku. Dan tusukan itu mengenai bagian dada sebelah kiri sebanyak 2 tusukan. Selain itu terdapat pula luka tusukan berukuran 2x2 cm. 

"Melihat kejadian tersebut, lalu pelaku membalas korban dengan cara mengejar korban, sehingga terjadi perkelahian saling tusuk menusuk," ujarnya.

Hingga akhirnya akibat duel tersebut keduanya terluka parah dan terkapar di lokasi kejadian. Tak lama berselang kemudian, datang warga yang langsung membawa keduanya ke RS AR Bunda Lubuklinggau untuk menjalani perawatan intensif oleh dokter IGD.

"Namun Yanto alias Tok Krepet karena mengalami luka yang sangat serius dan mengakibatkan pendarahan, sehingga nyawa korban tidak tertolong. Sedangkan Ada Rusman masih dalam penanganan medis dan harus menjalani perawatan," jelasnya.

Sementara itu berdasarkan keterangan dari warga bahwa sebelumnya pada Minggu, 16 Juni 2024 sekitar pukul 10.00 WIB antara korban dengan pelaku sempat cekcok mulut. Bahkan sempat terjadi perkelahian, namun keduanya dapat dilerai oleh warga sekitar yang menyaksikannya. 

"Merasa tidak puas dan masih ada dendam pribadi karena ketersinggungan omongan di kedua belah pihak dan perkelahian tidak terhindar lagi masing-masing dengan membawa dan menggunakan senjata tajam jenis pisau yang menyebabkan keduanya mengalami luka tusuk dan luka sayatan sehingga salah satu meninggal dunia," ungkapnya.

Korban meninggal dunia lantaran alami luka di dagu, luka tusuk di leher, luka di dada, luka tangan kiri sebanyak 2 luka sayatan dan luka sayatan di kaki kiri. Sedangkan korban mengalami luka di dada sebelah kiri yang terdapat 2 luka tusukan, luka sayatan di dada kanan dan luka di tangan kiri terdapat 2 luka sayatan. 

Kapolsek mengungkapkan, pihaknya yang mendapat informasi mengenai peristiwa penganiayaan hingga menyebabkan korban jiwa langsung meluncur ke TKP. Kemudian didapatkan informasi pelaku penganiayaan yakni Ada  Rusman. Pelaku berhasil diamankan di RS AR Bunda.

"Pelaku saat ini dijaga dan diawasi anggota untuk diamankan dan dilakukan interogasi terhadap pelaku. Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban," pungkasnya.

Barang bukti yang diamankan 1 bilah pisau, 1 sarung bermotif batik terdapat bercak darah, 1 sandal dan 1 celana panjang.