Dua remaja putus sekolah inisial ADW (17) dan P (14) tertangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sako, Palembang dalam razia yang digelar pada Sabtu (30/10) malam kemarin.
- Walikota Blitar dan Istri Disekap Perampok, Uang Tunai Ratusan Juta dan Perhiasan Raib
- BPOM - Pemkot Palembang Sidak Apotek dan Pasar Tradisional, Ini Hasilnya
- Enam Anggota Jamaah Islamiyah Jaringan Sumsel Ditangkap Densus 88, Begini Kronologinya
Baca Juga
Dari hasil pemeriksaan, keduanya membawa senjata tajam jenis celurit dan pedang.
Kapolsek Sako AKP Sulis Pujiono mengatakan, mereka semula melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) dan 3C (Curas, Curat, Curanmor) dengan menggelar razia wilayah Kecamatan Sako dan Sematang Borang.
Saat itu, kedua remaja ini melintas di lokasi dan terkena razia gabungan tersebut hingga didapati membawa senjata tajam.
“Senjata ini digunakan oleh kedua remaja tersebut untuk sweeping tengah malam,”kata Sulis, Selasa (1/11).
Sulis mengungkapkan, wilayah Sako dan Sematang Borang sering terjadi tawuran antar pemuda ketika tengah malam. Operasi tersebut, memang ditujukan untuk menyisir para kelompok pemuda yang hendak tawuran serta beberapa para pelaku begal.
“Saat ini keduanya masih diperiksa untuk dimintai keterangan,”jelas Sulit.
Dalam operasi tersebut, petugas setidaknya mendapatkan sebanyak tujuh unit motor tanpa dilengkapi surat kepemilikan. Sehingga, petugas pun mengenainya sanksi tilang.
- Ikuti Challenge Buka Borgol, Mahasiswi Cantik di Palembang Nyaris Dirudapaksa Teman Dekat
- Ketua dan Pengawas Koperasi Keluarga Universitas Swasta di Palembang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Dana SHU
- Tolak Utang Rokok, Alasan Pelajar di Palembang Nekat Habisi Pemilik Warung