Enam Anggota Jamaah Islamiyah Jaringan Sumsel Ditangkap Densus 88, Begini Kronologinya

Ist/Rmolsumsel.id
Ist/Rmolsumsel.id

Enam orang anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) jaringan Sumatra Selatan berhasil ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Keenamnya ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.


Dari informasi yang dihimpun, penangkapan pertama dilakukan terhadap J di Kota Palembang pada Selasa (7/2) lalu. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga orang lainnya yakni IR, LS dan AF di Provinsi Lampung, Rabu (8/2). 

Sedangkan ATS ditangkap di Cirebon, Provinsi Jawa Barat dan A alias B ditangkap di DKI Jakarta, pada Rabu (8/2). 

"Semua jaringan JI Sumsel," ujar Juru Bicara alias Jubir Densus 88 AT Polri Kombes Pol Aswin Siregar di Jakarta, Rabu (8/2). 

Dikatakan Aswin, para tersangka memili peran berupa menyembunyikan, mengamankan, atau melindungi para buronan atau pelarian sindikat JI.

Salah satu buronan yang masuk daftar pencarian orang atau DPO itu, Matlubin kasus tindak pidana terorisme. "Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan awal oleh tim penyidik investigasi dan tim interogator," ungkap Aswin.