Operasi pemberantasan tindak pidana terorisme terus berlanjut dengan suksesnya Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dalam menangkap delapan tersangka teroris di beberapa wilayah Jawa Tengah, Kamis (14/12).
- Enam Anggota Jamaah Islamiyah Jaringan Sumsel Ditangkap Densus 88, Begini Kronologinya
- Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online Diketahui Kerap Menipu hingga Berjudi Online
- Densus 88 Dalami Aksi Pawai Khilafatul Muslimin yang Viral di Media Sosial
Baca Juga
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengungkapkan bahwa para tersangka tersebut diidentifikasi dengan inisial WH, SW, TN, SP, SY, HR, MY, SD, dan TB. Mereka diduga terafiliasi dengan kelompok teror Jemaah Islamiyah (JI).
"Dilakukan penangkapan jaringan teror Jamaah Islamiyah sebanyak 8 orang," ujar Ramadhan dalam keterangan tertulisnya.
Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda, mencakup Sukoharjo, Sragen, Klaten, dan Boyolali. Selain berhasil menangkap delapan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berbahaya yang menjadi alat perencanaan dan pelaksanaan aksi teror.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain enam senjata api laras pendek, sepuluh pucuk senjata gas (PCP) kaliber 6 mm dan 8 mm, dua anak panah crossbow, 70 butir amunisi siap pakai untuk laras panjang, 107 butir amunisi tipe 3,8 untuk laras pendek, dan 69 butir amunisi tipe 9,9 untuk laras pendek.
Meskipun berhasil dalam operasi ini, Karopenmas Polri, Ahmad Ramadhan, belum memberikan informasi rinci mengenai peran masing-masing tersangka. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap lebih lanjut terkait aksi dan rencana teror yang mungkin dilakukan oleh kelompok ini.
- Kapolri Mutasi 60 Personel, Kapolda Aceh dan 2 Wakapolda Diganti
- Enam Anggota Jamaah Islamiyah Jaringan Sumsel Ditangkap Densus 88, Begini Kronologinya
- Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online Diketahui Kerap Menipu hingga Berjudi Online