Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Tersangka Teroris di Jawa Tengah

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (ist/rmolsumsel.id)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (ist/rmolsumsel.id)

Operasi pemberantasan tindak pidana terorisme terus berlanjut dengan suksesnya Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dalam menangkap delapan tersangka teroris di beberapa wilayah Jawa Tengah, Kamis (14/12).


Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengungkapkan bahwa para tersangka tersebut diidentifikasi dengan inisial WH, SW, TN, SP, SY, HR, MY, SD, dan TB. Mereka diduga terafiliasi dengan kelompok teror Jemaah Islamiyah (JI).

"Dilakukan penangkapan jaringan teror Jamaah Islamiyah sebanyak 8 orang," ujar Ramadhan dalam keterangan tertulisnya.

Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda, mencakup Sukoharjo, Sragen, Klaten, dan Boyolali. Selain berhasil menangkap delapan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berbahaya yang menjadi alat perencanaan dan pelaksanaan aksi teror.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain enam senjata api laras pendek, sepuluh pucuk senjata gas (PCP) kaliber 6 mm dan 8 mm, dua anak panah crossbow, 70 butir amunisi siap pakai untuk laras panjang, 107 butir amunisi tipe 3,8 untuk laras pendek, dan 69 butir amunisi tipe 9,9 untuk laras pendek.

Meskipun berhasil dalam operasi ini, Karopenmas Polri, Ahmad Ramadhan, belum memberikan informasi rinci mengenai peran masing-masing tersangka. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap lebih lanjut terkait aksi dan rencana teror yang mungkin dilakukan oleh kelompok ini.