Temuan terbaru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal pada kampanye Pemilu 2024 telah diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
- Komisioner KPU OKU Selatan Disidang oleh DKPP, Kasus Apa?
- Bawaslu Perkuat Mitigasi Pelanggaran Pilkada 2024 di Penyusunan Daftar Pemilih Tetap
- Pekan Depan, Bawaslu Setor Nota Kesimpulan Sidang PHPU
Baca Juga
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, membenarkan pihaknya telah menerima data-data temuan PPATK.
"Ketua (Bawaslu) juga sudah menginformasikan hal itu," kata Lolly, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (14/12).
Menurutnya, saat ini Bawaslu masih mempelajari data-data itu, sehingga belum bisa berkomentar banyak.
"Masih didalami," tukasnya.
janggal mencapai triliunan rupiah yang melibatkan ribuan Caleg dan partai politik.
Dia juga mengaku telah menyampaikan data-data transaksi janggal itu kepada Bawaslu dan KPU.
- KPK dan PPATK Perlu Usut Aliran Uang Haram Bea Cukai
- Komisioner KPU OKU Selatan Disidang oleh DKPP, Kasus Apa?
- Bawaslu Perkuat Mitigasi Pelanggaran Pilkada 2024 di Penyusunan Daftar Pemilih Tetap