Dipolisikan Kadernya Sendiri, Begini Jawaban Ketua DPW PPP Sumsel 

Ketua DPW PPP Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Sutikno (Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)
Ketua DPW PPP Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Sutikno (Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)

Ketua DPW PPP Sumsel Agus Sutikno yang dipolisikan oleh kadernya sendiri, membantah tudingan pemalsuan surat rekomendasi pergantian antar waktu (PAW) tersebut tidak benar.


Agus menjelaskan, bahwa surat dengan nomor yang sama tersebut keluar dari DPP PPP lantaran surat pertama yang dikeluarkan tersebut ada satu poin yang tidak sesuai, dan nama dari yang dimaksud Aswawi anggota DPRD Pali fraksi PPP tersebut awalnya tertulis Asmawi.

"Maka dari itu saya minta ke DPP untuk merevisi ulang surat tersebut karena ada beberapa yang keliru, jadi surat itu dipusat direvisi kembali, makanya surat itu masih dengan nomor yang sama," jelas Agus Sutikno saat dikonfirmasi di kantor DPW PPP Sumsel, kemarin (8/2). 

Terkait permasalahan PAW DPRD PALI yang disoal Pebrianti, Agus juga membenarkan, bahwa di partai PPP apabila terdapat calegnya yang memperoleh suara dengan selisih kurang dari tiga persen, maka masa jabatannya harus di bagi dengan waktu masing-masing dua setengah tahun.

"Di PPP ini ada ketentuan di dapil yang calegnya memperoleh suara dengan selisih tiga persen paling banyak. Jika ada dua caleg yang meraih suara dengan selisih itu maka berhak duduk sebagai anggota DPRD PAW masing-masing dengan masa jabatan 2,5 tahun," ungkapnya.

Agus mengaku DPW PPP Sumsel mendapatkan laporan dari DPC PPP PALI jika Ada hingga kini tak kunjung menyerahkan surat pengunduran diri seperti kasus PAW di DPRD Banyuasin dan DPRD Sumsel yang hingga kini masih dalam proses di DPP PPP.

"Selisih suara antara Aswawi dan Pebrianti itu cuman 18 suara. Dan benar kami pernah melayangkan surat agar dilakukan PAW dan turun surat rekomendasi Mahkamah partai ,” tegas Agus yang menyatakan bersedia untuk dikonfrontir dan memenuhi panggilan penyidik ini. 

Agus juga membantah tudingan kuasa hukum Pebrianti, Napoleon SH yang mengatakan dirinya mendapatkan sejumlah uang ratusan juta dari Aswawi agar tetap duduk sebagai anggota DPRD PALI.

"Tidak ada sama sekali soal uang dalam PAW itu, saya juga tidak pernah menerima itu. Pak Aswawi pernah datang ke DPW PPP Sumsel pada saat kita sedang membangun kantor DPW PPP Sumsel, saat itu dia mengatakan saya bantu pak wo (Agus Sutikno) maka ketika membantu saya sampaikan ke bendahara langsung. Kita bayarkan ke toko bangunan yang nilainya Rp100 juta dan banyak yang bantu bukan hanya pak Aswawi saja dan enggak ada kuitansi serah terima," pungkasnya.