Jajaran pimpinan dan pengurus DPW PPP Sumsel menggelar doa dan berbuka bersama di kantor DPW PPP Sumsel di Jalan KM 7 Palembang, Jumat (5/4) sore.
- PPP Sumsel Incar Satu Fraksi di Pemilu Mendatang
- PPP Sumsel Minta Putusan MK 60 Jangan Diberlakukan Secara Parsial
- PPP Sumsel Kirim Surat ke DPP untuk Penunjukan Plt Ketua
Baca Juga
Ini terkait dengan proses gugatan PPP di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil pemilu 2024.
Menurut Ketua DPW PPP Sumsel, Agus Sutikno, partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai peserta pemilu 2024 hanya mencapai 3.86 persen suara secara nasional, tidak mencapai ambang batas minimal 4 persen Parlementery Threshold (PT).
Namun, berdasarkan data dan bukti yang dimiliki, PPP menyatakan bahwa perolehan suara mereka secara nasional melebihi 4 persen.
Agus menjelaskan, DPP PPP telah mendaftarkan gugatan ke MK dan saat ini menunggu jadwal sidang.
"Sebagai bagian dari PPP secara nasional, DPW PPP Sumatera Selatan berketetapan untuk mendukung dan memberikan dukungan moral terhadap DPP," ujarnya.
Salah satu bentuk dukungan moral tersebut adalah acara doa dan buka bersama yang dihadiri oleh jajaran Pengurus Harian, Majelis, dan para kader serta anggota legislatif.
Agus juga menekankan pentingnya bersyukur atas terlaksananya Pemilu 2024 dan menjadikan berbagai dinamika yang terjadi sebagai upaya koreksi perbaikan ke depan.
"Kepada kader yang berhasil menduduki kursi parlemen saya ucapkan selamat dan bagi yang belum berhasil tentu ini merupakan kesuksesan yang tertunda. Mari kita berikan dukungan moral dengan doa bersama semoga PPP berhasil kembali lolos PT dan kembali berjuang untuk kemaslahatan umat," pungkasnya.
- MK Putuskan Pilbup Empat Lawang Diulang, Budi Antoni Kembali Bertarung Lawan Joncik Muhammad
- Pasca Putusan MK, KPUD Pagar Alam Rencanakan Rapat Pleno Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
- PPP Sumsel Incar Satu Fraksi di Pemilu Mendatang