Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo kembali buka suara terkait laporan seorang wanita M (20) terhadap dua Kasat di Polres Banyuasin.
- Dilaporkan Kasus Penipuan, Perwira Polres OKU Jalani Sidang Kode Etik di Polda Sumsel
- Lima Perwira Polres Muratara Dimutasi
- Perwira Polres OKU Diduga Tipu Teman SMA hingga Rugi Rp 225 Juta, Polda Sumsel Segera Periksa Ipda VM
Baca Juga
Rachmad mengatakan, kedua belah pihak masing-masing membuat laporan. Saat ini proses hukumnya akan tetap berjalan sesuai prosedur.
"Iya informasinya sudah saling lapor," ujar Rachmad, Jumat (23/2/2024).
Kapolda menjelaskan setelah kejadian itu dilaporkan ke Polda Sumsel, kedua belah pihak sudah mencoba untuk berdamai, namun tidak ada titik temu karena adanya permintaan yang terlalu tinggi dari pelapor.
"Antara pelapor dan terlapor setelah kejadian sudah mencoba untuk berdamai tapi permintaan itu terlalu tinggi, ada modus atau motivasi lain, ya itu silahkan saja berproses," ungkapnya.
Pernyataan pelapor soal kronologi kejadian di lokasi juga tidak sepenuhnya benar, kini kepolisian sudah mengantongi rekaman CCTV di dalam tempat hiburan tersebut dan juga ada yang merekam menggunakan handphone di area parkir.
"Kronologi yang disampaikan ke media oleh pihak pelapor itu tidak semuanya benar. Kami ada rekaman CCTV-nya di lokasi dan ada juga yang merekam menggunakan handphone. Jadi tidak sesuai kronologi yang disampaikan," ujarnya.
Kendati demikian, proses hukum tetap berlanjut baik yang pidananya dan kode etik-nya.
"Sekali lagi saya tegaskan prosesnya tetap berlanjut. Bahkan yang etiknya sudah berjalan sejak itu dilaporkan," tandasnya.
- Satnarkoba Polres Banyuasin Berhasil Ringkus Kurir Ekstasi
- Truk ODOL Kerap Lolos Melintas, Polres Banyuasin Minta Pengawasan di Jembatan Timbang Kertapati Diperketat
- Tiga Unit Mobil Barang Bukti Minyak Ilegal Terbakar, Penyebabnya Belum Diketahui